oleh

Kasus Ketua DPC PSI Halut Mandek

TOBELO,MSC-Kasus dugaan pencemaran nama baik ketua DPC PSI yang dilaporkan ke Reskim Polres Halmahera Utara (Halut) pada Juli 2019, hingga kini belum juga ada progresnya.

Pada bulan Juli lalu, Ketua DPC PSI Halut, Taufan Biskali melaporkan ketua DPC PKB Halut, Irfan Soekoenay ke Polres terkait dugaan pencemaran nama baik.

Taufan Biskali kepada wartawan mengatakan, kasus yang dilaporkannya sudah beberapa bulan lalu, bahkan sekitar 3 orang telah diperisa sebagai saksi. Namun hingga kini progresnya tidak diketahui. “Nantinya saya akan kembali ke pihak Polres untuk mempertanyakan kasus tersebut,”kata Taufan, Kamis (3/10/2019).

Menurutnya, kasus yamg telah di tangani dengan waktu yang cukup lama, seharusnya sudah ada peningkatan status dari Penyelidikan ke penyidikan.

“Saya minta agar pihak polres bisa dengan segera menuntaskan kasus yang telah menimpa saya beberapa bulan lalu,”pintahnya. (AL)

Bagikan

Komentar