TOBELO,MSC-Kasus
dugaan pencemaran nama baik ketua DPC PSI yang dilaporkan ke Reskim Polres
Halmahera Utara (Halut) pada Juli 2019, hingga kini belum juga ada progresnya.
Pada bulan
Juli lalu, Ketua DPC PSI Halut, Taufan Biskali melaporkan ketua DPC PKB Halut,
Irfan Soekoenay ke Polres terkait dugaan pencemaran nama baik.
Taufan
Biskali kepada wartawan mengatakan, kasus yang dilaporkannya sudah beberapa
bulan lalu, bahkan sekitar 3 orang telah diperisa sebagai saksi. Namun hingga
kini progresnya tidak diketahui. “Nantinya saya akan kembali ke pihak Polres
untuk mempertanyakan kasus tersebut,”kata Taufan, Kamis (3/10/2019).
Menurutnya, kasus yamg telah di tangani dengan waktu yang cukup lama, seharusnya sudah ada peningkatan status dari Penyelidikan ke penyidikan.
“Saya minta agar pihak polres bisa dengan segera menuntaskan kasus yang telah menimpa saya beberapa bulan lalu,”pintahnya. (AL)
Komentar