oleh

Bawaslu Tikep Jamin Tidak Ada Istilah Panwascam Titipan

TIDORE,MSC-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Baharudin Tosofu menegaskan, tidak ada istilah titipan dalam rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020.  

Bawaslu kata Bahrudin, dalam rekrutmen Panwascam dilakukan secara objektif dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon dan tidak ada istilah titipan dari orang tertentu.

“Mekanisme dala rekrutmen Panwascam Pilkada 2020 sudah didesain untuk menghindari calon titipan, sehingga kita tidak akan melayani titipan,” kata Kudin sapaan akrab Baharudin kepada malutsatu.com, Selasa (19/11/2019).

Kudin mengatakan akan menolak secara tegas segala bentuk campur tangan dari pihak tertentu. “Kita menekankan agar perekrutan tidak ada asas kekeluargaan maupun titipan memo yang mengarah ke nepotisme. Kami akan lakukan proses tahapan dengan mengedepankan aturan yang ada,” ujarnya.

Kudin juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, wartawan maupun LSM turut berperan mengawasi tahapan demi tahapan perekrutan Panwascam. “Mari kita awasi bersama-sama untuk hindari kecurangan,”katanya.

Dia mengatakan, motode CAT atau Socrates ini bertujuan menghindari segala macam kepentingan dan titip menitip sehingga panwascam yang terpilih benar bebas dari pengaruh-pengaruh kepentingan politik.

Untuk itu, Bawaslu Tikep sementara melakukan koordinasi dengan SMK Negeri 1 Tikep dan SMA 1 Tikep sebagai lokasi peleksanaan tes tertulis menggunakan sistim CAT. Karena kedua sekolah tersebut memiliki fasilitas untuk pelaksanaan tes dengan sistim CAT.

Seperti diketahui proses perekrutan Panwascam diutamakan pada peserta yang berdomisili sesuai alamat KTP dan diisyaratkan ber e-KTP pada wilayah Kabupaten setempat, namun akan tetap prioritaskan sesuai alamat domisili di kecamatan tersebut.

Jika nanti pada saat pendaftaran di kecamatan tertentu kekurangan peserta atau tidak memenuhi kuota dua kali kebutuhan, baru akan diterima pendaftar dari kecamatan lain tetapi masih dalam wilayah Haltim.

“Domisili berdasarkan KTP karena mereka lebih tau tentang kultur dan kearifan masyarakat setempat. Sehingga dibutuhkan Panwascam asal daerahnya masing-masing,” sebut Ketua Bawaslu Tikep.

Lanjutnya, terkecuali kecamatan yang kurang pendaftarnya atau tidak memenuhi kuota dua kali kebutuhan, maka dimasa perpanjangan Bawaslu memberikan kesempatan pada pendaftar di kecamatan yang lain untuk mengisi kuota tersebut.

Sedangkan mekanisme perekrutan panwascam kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya, dimana akan dilaksanakan secara online dan tes wawancara jadi secara otomatis peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes Online dan wawancara.

Hal ini kata Kudin dimaksudkan, karena belum tentu peserta yang nilai tulisnya bagus pemahaman kepemiluannya bagus sehingga dibutuhkan wawancara untuk mengkonfirmas nilai yang dia dapat pada saat tes tertulis.

“Biasanya tes tertulis bagus tapi belum tentu memahami karena dalam soal ada sejumlah pilihan, maka untuk itu sesi wawancara untuk mengetes pengetahuan mereka apakah berbanding lurus dengan hasil tes tertulis,” katanya.

Target Bawaslu untuk Pilkada 2020 mendapatkan penyelenggara ad hock yang memiliki integritas mumpuni, sebab Panwascam unjung tombak Bawaslu. “Kita butuh Panwascam berkualitas dan berintegritas,” sebut Kudin. (red)

Bagikan

Komentar