TOBELO,MSC-Penentuan pemenang hasil Pemilihan Kepala Desa akan ditentukan berdasarkan arahan Kemendagri yakni melalui hitungan suara suara uang untuk mengetahui penyebaran perolehan suara.
Aksi demo juga kan dilakukan masa pendukung Cakades nomor urut 1 Ferdy Lahura yang akan menggelar aksi pada Senin (25/11/2019). Aksi akan dilakukan di kantor Bupati dan DPRD Halmahera Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tuntutannya mendesak agar pihak panitia kabupaten agar segera mengumumkan hasil pilkades Desa Gosoma sesuai Permendagri nomor 65 tahun 2017, dan meminta Bupati segera melantik Ferdy Lahura sebagai Kades Gosoma.
Sebelumnya pilkades Gosoma terdapat dua calon memiliki jumlah suara yang sama, dan diketahui saat penghitungan suara pada 30 September, lalu, calon Ferdy Lahura dan Otniel Kofia mendapatkan jumlah dukungan suara yang sama 601.
Jika mengacu pada Permendagri No.65 tahun 2017, aturan penetapan calon terpilih diatur dalam Pasal 42, ayat (1) Calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon kepala desa terpilih.
Selanjutnya, ayat (2) Dalam hal calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak lebih dari 1 (satu) orang, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas. Pada ayat (3) Pelaksanaan perolehan suara sah yang lebih luas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan peraturan bupati/wali kota.
Pihak Kepolisian Halmahera Utara juga telah menerima pemberitahuan aksi demo yang akan dilakukan masa pendukung salah satu cakades tersebut. Kabag OPS Polres Halmahera Utara, Kompol J. Metariang ketika di konfirmasi, Minggu (24/11) membenarkan rencana aksi tersebut. “Iya betul dari masa aksi Cakades No Urut 1 Ferdy Lahura akan melakukan aksi dengan tuntutan segera melantik Ferdy Lahura sebagai Kades Gosoma,” katanya.
Kabag Ops menambahkan, Polres Halut juga masuk sebagai panitia Pilkades kabupaten, sehingga untuk mengetahui pemenang Pilkades Gosoma akan dilakukan penghitungan surat suara kembali sesuai dengan petunjuk Kemendagri dan Bupati.
“Besok (Senin hari ini) sesuai dengan petunjuk kemendagri dan Bupati Halut, surat suara dihitung kembali untuk mengetahui penyebaran suara dan yang lebih banyak penyebarannya sebagai pemenang,” kata dia.
Untuk penghitungan akan dilakukan oleh panitai Kabupaten di Mapolres Halut, sebab dari berbagai pertimbangan Polres dianggap netral. (AL)
Komentar