oleh

Tunggakan DBH Provinsi ke Halut Pengaruhi Keuangan Daerah

TOBELO,MSC-Tunggakan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Pemda Kabupaten Halmahera Utara, sangat mempengaruhi keuangan daerah. Sebab jumlahnya puluhan miliar yang telah dirancang masuk dalam istimasi pendapatan dalam APBD.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji menjelaskan, untuk DBH tahun 2019 Pemprov Malut baru memberikan sekitar Rp14 miliar atau 30 persen dari nilai total Rp46 miliar yang merupakan hak Pemda Halut.

“Dari perhitungan dan target yang merupakan hak Pemda Halut sebesar Rp46 miliar tetapi baru dibayar Rp14 miliar,” kata Mahmud Lasidji.

Ia menambahkan, Pemda Provinsi harus mengcover seluruh data per triwulan agar realisasi DBH bisa dikucurkan secara periodik ke pemkab. Parahnya lagi, untuk Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP) sampai saat ini belum realisasi sama sekali untuk triwulan I tahun 2019.

“DBH ini salah satu penunjang pembangunan yang berasal dari pajak masyarakat, selain itu tidak pernah ada rekonsiliasi data makanya kabur dan tidak jelas. Padahal surat sudah kami sampaikan tapi tidak ada respon,” tukasnya.

Mahmud berharap, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Keuangan Provinsi dapat merubah cara kerja, agar transparansi dalam mekanisme DBH Provinsi ke Kabupaten/Kota sehingga tidak ada kendalam dalam distribusi anggaran tersebut ke Pemkab.

“Dalam kegiatan-kegiatan resmi pemerintah daerah selalu disampaikan kaitan dengan transparansi keuangan, mekanisme dan lain-lain. Kami berharap ketidakjelasan ini harus segera diakhir,’katanyai.

Menurut Mahmud, DBH Provinsi ke Kabupaten Halmahera Utara untuk kepentingan masyarakat harus dicairkan dalam waktu dekat. Masalah ini agar kiranya bersama-sama dicarikan solusi. (AL)

Bagikan

Komentar