oleh

Menghina Nabi Muhammad, Karyawan Tambang di Maba Dilaporkan ke Polda

TERNATE,MSC-Pemilik Akun Facebook atas nama Mikhael Ratulangie karyawan di perusahaan pertambangan di kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan ke Krimsus Polda Maluku Utara oleh Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku Utara.

Terlapor yang tercatat beralamat di desa Geltoli, Kecamatan Maba, kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan terkait dengan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun facebook milik Mikhael Ratulangie.

“Hari ini saya atas nama umat islam telah melaporkan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW ke Krimsus Polda Maluku Utara. Akun Facebook atas nama Mikhael Ratulangie telah menghina Rasulullah secara nyata,” kata Ketua BKPRMI Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf, Senin (2/12/2019) di Ternate.

Dikatakan, pelaku diketahui tinggal di desa Geltoli kecamatan Maba,  profesinya karyawan swasta di perusahan tambang Halmahera Timur. “Saya tentu berharap setelah melaporkan kasus ini pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” pintah Hasby Yusuf.

Sebab lanjut Hasby Yusuf, kasus penghinaan atas kemuliaan Rasulullah bukan perkara kecil. Dalam hukum Islam penghinaan atas Nabi itu hukumannya mati karen ini menyangkut dengan puncak aqidah.

“Kita menjadi orang Islam karena dua perkara percaya pada Allah dan percaya pada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Karena itu melecehkan dan menghina Rasulullah sama saja dengan menghina jantung Islam,” katanya.

Hasby Yusuf juga berharap umat Islam terutama ormas dan OKP Islam serta aktivis Islam Maluku Utara harus lebih peduli pada kepentingan Islam. Hari ini di media sosial banyak muncul kasus penghinaan atas agama Islam, menistakan Al-Qur’an, melecehkan syariat Islam dan bahkan menyerang kehormatan Nabi Muhammad SAW. Jika Umat Islam tidak peduli kepentingan Islam maka mereka akan semakin berani melakukan penghinaan demi penghinaan pada Islam.

Ketua BKPMRI ini sangat menyayangkan banyak Umat islam terlalu banyak habiskan waktu berdebat pada kepentingan politik dan ekonomi, sehingga abaikan pada kepentingan Islam.

Untuk itu dia berharap, kedepan umat Islam harus bersatu dan bergandengan tangan untuk menjaga aqidah Islam dari para pembenci Islam baik dari orang kafir maupun orang munafik dari kalangan Islam sendiri.

“Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan baik tanpa narasi kebencian pada agama tertentu apalagi sampai saling menghina. Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan,” sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar