TERNATE,MSC-Pemilik Akun Facebook atas nama Mikhael Ratulangie karyawan di perusahaan pertambangan di kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan ke Krimsus Polda Maluku Utara oleh Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku Utara.
Terlapor yang tercatat beralamat di
desa Geltoli, Kecamatan Maba, kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan terkait
dengan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun facebook milik
Mikhael Ratulangie.
“Hari ini saya atas nama umat islam
telah melaporkan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW ke Krimsus Polda Maluku
Utara. Akun Facebook atas nama Mikhael Ratulangie telah menghina Rasulullah
secara nyata,” kata Ketua BKPRMI Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf, Senin
(2/12/2019) di Ternate.
Dikatakan, pelaku diketahui tinggal
di desa Geltoli kecamatan Maba, profesinya
karyawan swasta di perusahan tambang Halmahera Timur. “Saya tentu berharap
setelah melaporkan kasus ini pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,”
pintah Hasby Yusuf.
Sebab lanjut Hasby Yusuf, kasus
penghinaan atas kemuliaan Rasulullah bukan perkara kecil. Dalam hukum Islam
penghinaan atas Nabi itu hukumannya mati karen ini menyangkut dengan puncak
aqidah.
“Kita menjadi orang Islam karena dua
perkara percaya pada Allah dan percaya pada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah.
Karena itu melecehkan dan menghina Rasulullah sama saja dengan menghina jantung
Islam,” katanya.
Hasby Yusuf juga berharap umat Islam
terutama ormas dan OKP Islam serta aktivis Islam Maluku Utara harus lebih
peduli pada kepentingan Islam. Hari ini di media sosial banyak muncul kasus
penghinaan atas agama Islam, menistakan Al-Qur’an, melecehkan syariat Islam dan
bahkan menyerang kehormatan Nabi Muhammad SAW. Jika Umat Islam tidak peduli
kepentingan Islam maka mereka akan semakin berani melakukan penghinaan demi
penghinaan pada Islam.
Ketua BKPMRI ini sangat menyayangkan
banyak Umat islam terlalu banyak habiskan waktu berdebat pada kepentingan
politik dan ekonomi, sehingga abaikan pada kepentingan Islam.
Untuk itu dia berharap, kedepan umat Islam harus bersatu dan bergandengan tangan untuk menjaga aqidah Islam dari para pembenci Islam baik dari orang kafir maupun orang munafik dari kalangan Islam sendiri.
“Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar menggunakan media sosial dengan baik tanpa narasi kebencian pada agama tertentu apalagi sampai saling menghina. Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan,” sebutnya. (red)
Komentar