TERNATE,MSC-Suksesnya penyelenggaran
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, tak lepas dari peran serta
masyarakat dalam turut serta berpartisipasi untuk ikut terlibat di dalamnya.
Bentuk keterlibatan masyarakat salah
satunya turut serta mengawasi pelaksanaannya maupun ikut mengawasi
penyelenggaran. “Salah satu tahapan yang sementara berjalan saat ini adalah
rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” kata anggota Bawaslu
Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan SH MH.
Keikutsertaan mengawasi tahapan
seleksi Panwascam, menurutnya, adalah bentuk partisipasi masyarakat menjadikan
Pilkada yang bermartabat dengan mengawasi penyelenggara yang betul-betul
memiliki integritas.
Menurut Aslan Hasan, saat ini di
delapan kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2020 sedang melakukan
rekrutmen Panwascam dan telah memasuki tahapan pendaftaran.
Dalam tahapan ini, lanjut Aslan Hasan
masyarakat punya hak untuk melaporkan jika ada calon atau pelamar yang
diketahui bermasalah terutama merupakan simpatisan parpol.
“Belum tentu dari semua pelamar yang
mendaftar latar belakangnya diketahui Bawaslu, disinilah Bawaslu membutuhkan
masukan atau laporan dari masyarakat”, pintah Aslan Hasan.
Ada beberapa persyaratan untuk
menjadi Panwascam, salah satunya bukan merupakan pengurus atau simpatisan
Partai Politik. Dalam aturan jika masuk dalam pengurus Parpol harus telah
mengundurkan diri dalam kurun waktu lima tahun sejak mendaftar sebagai anggota
Panwascam.
“Kita menghendaki anggota Panwscam benar-benar steril dari kepentingan termasuk kepentingan Parpol,” kata Aslan Hasan yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Penanganan Pelanggaran.
Bawaslu secara kelembagaan lanjutya, gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan harapan agar seluruh komponen ikut terlibat atau menjadi bagian dari pengawas pemilu. (red)
Komentar