oleh

Aslan Minta Masyarakat Awasi Rekrutmen Panwascam

TERNATE,MSC-Suksesnya penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, tak lepas dari peran serta masyarakat dalam turut serta berpartisipasi untuk ikut terlibat di dalamnya.

Bentuk keterlibatan masyarakat salah satunya turut serta mengawasi pelaksanaannya maupun ikut mengawasi penyelenggaran. “Salah satu tahapan yang sementara berjalan saat ini adalah rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan SH MH.

Keikutsertaan mengawasi tahapan seleksi Panwascam, menurutnya, adalah bentuk partisipasi masyarakat menjadikan Pilkada yang bermartabat dengan mengawasi penyelenggara yang betul-betul memiliki integritas.

Menurut Aslan Hasan, saat ini di delapan kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2020 sedang melakukan rekrutmen Panwascam dan telah memasuki tahapan pendaftaran.

Dalam tahapan ini, lanjut Aslan Hasan masyarakat punya hak untuk melaporkan jika ada calon atau pelamar yang diketahui bermasalah terutama merupakan simpatisan parpol.

“Belum tentu dari semua pelamar yang mendaftar latar belakangnya diketahui Bawaslu, disinilah Bawaslu membutuhkan masukan atau laporan dari masyarakat”, pintah Aslan Hasan.

Ada beberapa persyaratan untuk menjadi Panwascam, salah satunya bukan merupakan pengurus atau simpatisan Partai Politik. Dalam aturan jika masuk dalam pengurus Parpol harus telah mengundurkan diri dalam kurun waktu lima tahun sejak mendaftar sebagai anggota Panwascam.

“Kita menghendaki anggota Panwscam benar-benar steril dari kepentingan termasuk kepentingan Parpol,” kata Aslan Hasan yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Penanganan Pelanggaran.

Bawaslu secara kelembagaan lanjutya, gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan harapan agar seluruh komponen ikut terlibat atau menjadi bagian dari pengawas pemilu. (red)

Bagikan

Komentar