TOBELO,MSC-Sekitar 20 orang warga masa pendukung Ferdi Lahura calon kepala desa (cakades) Gosoma, Rabu (15/1/2020) melakukan aksi menolak hasil penghitungan ulang yang dilakukan beberapa waktu lalu di Mapolres Halut yang dimenangkan cakades Otniel Kofia.
Aksi yang dikoordinir Delfin itu langsung melakukan pemalangan kantor desa serta mencoret dinding serta pagar kantor desa. Akibatnya, pelayanan di kantor desa lumpuh total tak ada aktivitas pelayanan.
“Kami merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Gosoma, karena pada saat pelaksanaan hasil perhitungan suara di tanda tangani oleh Panitia dan Calon serta berita acara desa yang ditanda tangani oleh saksi. Namun belakangan dilakukan penghitungan kembali di Polres. Kan tidak ada aturannya itu,”jelas Deflin
Untuk itu masa pendukung menolak dengan keputusan Bupati Halut yang memenangkan satu Kandidat, dengan hasil dilaksanakan perhitungan kembali di Polres Halut. Sebab pada saat pelaksanaan pemilihan kedua calon memiliki jumlah suara sama yakni 601.
Oleh karena itu kata Delfan, berdasarkan aturan Permendagri nomor 65 yang merupakan acuan dalam Pilkades harus dilihat penyebaran yakni penyebaran per dusun, bukan melakukan penghitungan ulang di Polres.
“Tak ada dalam aturan sesame calon memiliki perolehan suara sama kemudian dilakukan penghitungan ulang di Polres, harusnya dilihat atau dihitung jumlah penyebaran perolehan suara,” katanya. (AL)
Komentar