TOBELO,MSC-Sekitar
20 orang warga masa pendukung Ferdi Lahura calon kepala desa (cakades) Gosoma,
Rabu (15/1/2020) melakukan aksi menolak hasil penghitungan ulang yang dilakukan
beberapa waktu lalu di Mapolres Halut yang dimenangkan cakades Otniel Kofia.
Aksi
yang dikoordinir Delfin itu langsung melakukan pemalangan kantor desa serta
mencoret dinding serta pagar kantor desa. Akibatnya, pelayanan di kantor desa
lumpuh total tak ada aktivitas pelayanan.
“Kami
merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Gosoma, karena pada saat
pelaksanaan hasil perhitungan suara di tanda tangani oleh Panitia dan Calon serta
berita acara desa yang ditanda tangani oleh saksi. Namun belakangan dilakukan
penghitungan kembali di Polres. Kan tidak ada aturannya itu,”jelas Deflin
Untuk
itu masa pendukung menolak dengan keputusan Bupati Halut yang memenangkan satu
Kandidat, dengan hasil dilaksanakan perhitungan kembali di Polres Halut. Sebab pada
saat pelaksanaan pemilihan kedua calon memiliki jumlah suara sama yakni 601.
Oleh karena itu kata Delfan, berdasarkan aturan Permendagri nomor 65 yang merupakan acuan dalam Pilkades harus dilihat penyebaran yakni penyebaran per dusun, bukan melakukan penghitungan ulang di Polres.
“Tak ada dalam aturan sesame calon memiliki perolehan suara sama kemudian dilakukan penghitungan ulang di Polres, harusnya dilihat atau dihitung jumlah penyebaran perolehan suara,” katanya. (AL)
Komentar