oleh

Sejumlah Warung Makan Dipaksa Tutup Gugus Tugas Halmahera Utara

TOBELO,MSC-Akibat tidak mengindahkan edaran yang dikeluarakan Bupati Halmahera Utara, sejumlah pertokoan dan rumah makan di kota Tobelo terpaksa dilakukan penutupan paksa oleh Gugus Tugas setempat.

Untuk menghindari ketumunan warga sebagai bentuk antisipasi menyebarnya corona virus (Covid-19), Bupati telah mengeluarkan edaran salah satu poin meminta agar pemilik took serta rumah makan menutup usahanya pada pukul 18.00 waktu setempat.  

“Pemerintah daerah dalam rangka menegakan edaran Bupati guna membatasi waktu berusaha untuk upaya kemanusiaan mencegah penyebaran Covid 19 di Halmahera Utara sehingga perlu adanya tindakan tegas,”ungkap Kepala Dinas Infokom Halut, Deki Tawaris kepada wartawan, Minggu (29/03/2020) malam.

Deki Tawaris menambahkan, tim Satgas Covid-19 ketika melakukan On The Spot terdapat sejumlah warung makan di desa Gamsungi yang masih melayani para pelanggan. Dan terlihat kerumunan antrian pelanggan ketika membeli makanan.

“Jika melalui upaya presuasif tidak diindahkan dengan terpaksa izin usahanya akan dibekukan dan tempat usahanya akan disegel selama satu bulan ke depan. Pemerintah melalui Satgas Covid 19 Halmahera Utara melakukan hal ini demi keselamatan kita bersama,”tegasnya. (AL)

Bagikan

Komentar