TERNATE,MSC-Sebanyak 25 orang yang merupakan
kalangan keluarga sempat menjalin kontak dengan satu pasien positif corona di
Kabupaten Halmahera Utara, menjalani tes kesehatan Rapid Test.
“Ada 25 orang yang sudah dilakukan
rapid test oleh Gugus Tugas Halut,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi
Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf, Minggu (19/4/2020), dalam konferensi pers di
Sahid Bela Hotel.
Menurutnya, selain melakukan rapid test
kepada kalangan 25 orang yang merupakan keluarga yang kontak dengan tuan Z yang
positif Covid-19, petugas medis juga memeriksa sopir yang mengantar tuan Z dari
Sofifi ke Tobelo dan dari Tobelo ke Sofifi.
Alwia menyebut, dari hasil Rapid Test
yang dilakukan semuanya non reaktif (negatif) akan tetapi mereka tetap
dilakukan karantina, karena masih menunggu masa 7 hari dimana akan terjadi
pembentukan imun tubuh.
“Memang hasil rapid test non reatif,
tetapi petugas medis tim gugus tetap melakukan isolasi karena menunggu masa 7
hari sesuai dengan protap,”kata Alwia Assagaf yang juga Ketua Wilayah IDI
Maluku Utara.
Alwia Assagaf juga menjelaskan, tuan Z
adalah pedagang asal Demak, Jawa Tengah umur 48 tahun yang kini tinggal di Desa
Rawajaya, Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Dengan riwayat perjalanan yang
bersangkutan, diketahui telah kembali ke Jawa lebih tepatnya di Kabupaten Demak
Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 15 Maret 2020 transit melalui Jakarta selama
3 hari.
Selanjutnya itu bersangkutan
melanjutkan perjalanannya menuju Demak pada tanggal 29 Maret 2020, dan selama 5
hari di rumah yang bersangkutan mengeluh sakit, dan pada tanggal 3 April 2020
yang bersangkutan diopname di RSU Kudus Kabupaten Demak selama 4 hari.
“Dan melalui perawatan yang bersangkutan
kondisinya fisiknya semakin membaik sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang
menanganinya dan diperbolehkan pulang,”katanya.
Menurut Alwia Assagaf, tuan Z menjalani isolasi mandiri, hanya saja belum sampai waktu yang ditentukan yang bersangkutan kembal ke Maluku Utara yakni pada tanggal 12 April 2020 kembali pulang ke Halmahera Utara dan tiba di Tobelo pada tanggal 13 April 2020.
Dan tiba di Tobelo yang bersangkutan masuk dalam status orang dalam pengawasan (ODP) dan diawasi tim satgas Covid-19 kabupaten Halmahera Utara.
“Statusnya baru diberitahu oleh Gugus Demak ke Gugus Halut pada Jumat 18 April 2020, melalui RSU Kudus Kabupaten Demak mengkonfirmasi bahwa sesuai hasil pemeriksaan specimen yang bersangkutan positif covid-19,”katanya. (red)
Komentar