TOBELO,MSC-Satu orang dalam pengawasan
(ODP) warga kecamatan Malifut berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia, Minggu
(19/4/2020) setelah menjalani perawatan selama 8 hari di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Tobelo.
Juru Bicara Gugus Tugas (Gustu) Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara, Deki Tawaris menjelaskan, sebelum
meninggal warga Malifut itu dirawat selama 8 hari di RSUD Tobelo.
Dikatakan, ditetapkannya yang
bersangkutan sebagai OPD karena menjalani kontak dengan suaminya yang baru
pulang dari Kota Ternate. “Ditetapkan sebagai ODP karena mempunyai kontak
dengan suaminya yang baru kembali dari Ternate,”kata Deki Tawaris kepada
wartawan, Minggu (19/4/2020).
Diakui Deki, selama menjalani perawatan
kondisi fisik pasien tidak menunjukan perubahan yang lebih baik. Kondinya memburuk
akibat penyakit lamanya yang diderita.
Kendati kata Deki, pasien tersebut bukan mengalami sakit karena terinfeksi virus Corona dan dibuktikan dengan Rapid Test kepada yang bersangkutan non reaktif (negatif), akan tetapi proses pemakamannya dilakukan dengan protap standar Covid-19.
“Pasien bersangkutan sakit bukan disebabkan karena terinfeksi Covid-19 melainkan ada gejala sakit lain yang sudah lama diderita, tetapi pemakaman akan dilakukan dengan standar Covid-19,”kata Deki Tawaris yang juga Kadis Infokom Halut. (AL)
Komentar