TERNATE,MSC-Aliansi Masyarakat Peduli Halmahera Timur (APMHT) mendesak Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur, Drs. Ali Fataruba untuk sesegera mungkin mengusulkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur kepada Gubernur Maluku Utara selaku Wakil Pemerintah Pusat didaerah untuk segera di proses dan disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Demikian bunyi sikap APMHT yang disampaikan kepada malutsatu.com yang ditanda tangani oleh Faisal Rasid selaku koordinator aksi dan Alfandi Ridwan selaku Penanggung Jawab, pada Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut dalam pernyataan APMHT mengingatkan agenda penetapan APBD-Perubahan 2020 dan Pembahasan APBD 2021 menyisakan waktu yang sangat singkat dan membutuhkan perhatian serius untuk segera diselesaikan demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur.
APMHT juga merasa perlu dan penting untuk mengingatkan kepada Penjabat Bupati Halmahera Timur, point ke 3 (tiga) surat Gubernur Maluku Utara Nomor 800/JPTP/172/X/2020 dengan tegas memerintahkan kepada Penjabat Bupati agar secara intensif melakukan Pembinaan dan memberikan sanksi tegas kepada Ricky Chairul Richfat, Plh Sekda selaku Kepala BP4D Kabupaten Halmahera Timur karena sikap yang tidak mengindahkan etika dan norma pemerintahan.
Sebab telah melampaui batas kewenangannya dengan menyampaikan Surat Nomor : 130/140-SETDA/09/2020 tertanggal 28 September 2020 yang secara tendensius meminta kepada MENDAGRI untuk tidak mengakomodir usulan Penjabat Bupati Halmahera Timur yang disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Mendagri.
“Sikap ini dinilai sarat kepentingan, menyembunyikan maksud tertentu dan merupakan tindakan dan sikap yang sangat memalukan disamping telah mencederai Gubernur Maluku Utara karena telah mencampuri urusan dan kewenangan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah,”sebut dalam pernyataan sikap APMHT.
Pernyataan sikap APMHT kepada seluruh anggota DPRD Halmahera agar tetap fokus dan maksimal melaksanakan tugas dan fungsinya dan tidak perlu mencampuri urusan yang bukan merupakan kewenangan DPRD.
Untuk itu APMHT menghimbau seluruh masyarakat Halmahera Timur agar tidak mudah terprovokasi pada isu-isu dan informasi murahan yang tidak jelas kebenarannya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, mengganggu ketertiban bersama dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ditemukan kelompok masyarakat atau oknum masyarakat yang dengan sengaja menyebarluaskan isu-isu dan informasi yang menyesatkan.
“Kami Aliansi Masyarakat Peduli Halmahera Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur yang akan dilaksanakan pad tanggal 9 Desember 2020 nanti. Mari kita bersama-sama mendukung sepenuhnya kerja-kerja KPUD dan BAWASLU agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan secara lancar dan sukses,”sebut dalam pernyataan itu. (red)
Komentar