TERNATE,MSC-Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba LC (AGK) berharap keberadaan Komisi Informasi Publik (KIP) dapat memberikan stimulant pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
“Keberadaan KIP tentunya diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik, juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” kata Gubernur AGK saat melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara periode 2021-2025, Rabu (20/1/20210 siang.
Lima orang komisioner yang mengisi komposisi KIP Malut itu terdiri dari unsur umum, Ismad Sahupala, Abdul Azis marsaoly, Mohdar Bailusy dan Awat Halim. Sedangkan unsur Maryani Yusuf dari unsur ASN.
Untuk itu kata AGK, kolaborasi perwakilan unsur ditubuh KIP diharapkan dapat bersinergi dengan yang konstruktif, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi, dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik di wilayah Malut.
“Saatnya mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, serta menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan informasi publik,” harapnya.
Pelantikan juga dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat Muhammad Syahyan serta Staf Ahli Gubernur Idham Umasangadji, Kadis Kominfosand Iksan Arsyad, Karo Ekonomi Hasbi Pora.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 8/KPTS/MU/2021, Tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2025. (red)
Komentar