oleh

Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU di Halmahera Utara

TOBELO-Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melakukan supervisi atas pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ratna dalam supervisi tersebut langsungmelakukan pemantauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (27/4/2021). Salah satunya TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara.

Selain itu Ratna Dewi Pettalolo menyambangi enam TPS diantaranya, TPS 01 Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk. TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo. TPS 01 dan 02 di kawasan perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Diampingi sejumlah Komisioner Bawaslu Malut serta Ketua Bawaslu Halut, Srikandi Bawaslu RI itu melihat secara dekat persiapan penyelenggara di tingkat TPS. Dan ditemukan beberapa kekurangan yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan berlangsung seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum ditempel.   

“Kami ingin memastikan proses PSU berjalan dengan baik dan kesalahan yang lalu tidak terulang lagi. Dan kami juga telah berkoordinasi dengan para KPPS, PPK dan Panwascam,” kata Ratna Dewi.

Pada kesempatan tersebut, Dewi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. Termasuk partisipasi melaporkan jika ada terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu.

Kepada para pemilih dirinya memastikan prosedur pemilihan sekaligus melaporkan apabila ada kecurangan atau pelanggaran. “Disertai dengan bukti dan data silahkan laporkan kepada petugas yang berwenang, jika ditemukan pelanggaran,”sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar