TERNATE-Setelah ragam tanggapan dan sorotan berbagai kalangan termasuk DPRD Kota Ternae terkait dengan Keputusan Pemerintah Kota Ternate memberhentikan 466 Pegawai Tidak Tetap (PTT), Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman langsung menerbitkan SK pembatalan.
“Hari ini saya langsung menerbitkan SK yang membatalkan SK pemberhentian Nomor 800/120.A2021 tertanggal 23 April 2021 tentang pemberhentian 466 PTT,”kata Wali Kota Tauhid Soleman dalam konferensi pers, di ruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).
Terbitnya SK terbaru lanjut Tauhid Soleman, dengan demikian tidak ada pemberhentian dan 466 orang PTT diminta untuk kembali masuk bekerja sebagaimana mestinya. Tauhid juga membantah kalau alasan politis, sebab alasan yang diambil karena masih meragukan hasil kerja tim.
“Harusnya kerja-kerja seperti verifikasi ini butuh waktu kurang lebih sebulan. Karena waktu hanya 3 hari itu tidak maksimal tim dalam bekerja,”sebutnya.
Bahkan selaku Wali Kota yang merupakan pejabat Pembina mempertanyakan kriteria atau tolok ukur untuk memberhentikan seseorang. “Jadi ada beberapa hal yang saya tanyakan ke tim, dan tidak dapat menjawab alasan apa, sehingga yang dimaksud diberhentikan itu apa,” kata mantan Sekot Ternate itu.
Pembehentian ratusan PTT tersebut merupakan kebijakan Penjabat Walikota Ternate Hasyim Daneg Barang, dan diakui Tauhid Soleman dengan pertimbangan beban keuangan Pemkot Ternate.
Akan tetapi katanya, kebijakan pemberhetian PTT butuh kajian dan aspek apa saja sehingga diambil keputusan tersebut. Selain dilandasi dengan keabsahan dokumen berupa kehadiran dan aktivitas PTT di lingkup kerja juga keputusan pemberhentian yang diverifikasi harus melibatkan pimpinan OPD, agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti diketahui kebijakan pemberhentian ratusan PTT merupakan kebijakan Pj Walikota Hasyim Daeng Barang. Dalam rapat sebelumnya yang dipimpin Pj Walkota beberapa waktu lalu direncanakan sebanyak 974 orang PTT yang akan diberhentikan.
Dari hasil tersebut kemudian dibentuk tim verfikasi yang diketuai Assisten Pemkot Muhdar Din melakukan verifikasi terhadap PTT di seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Kota Ternate. Namun hasil kerja tim tersebut tak sebanyak 974 yang diberhentikan, akan tetapi hanya 466 orang PTT yang diberhentikan. (red)
Komentar