TERNATE-Selama dua pekan melakukan razia pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, Satu Polisi Lalu Lintas (Lantas) Polres Ternate berhasil menjaring 150 kendaraan dengan berbagai pelanggaran.
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui Kasat Lantas AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan, Satlantas Polres Ternate sudah melaksanakan razia tentang pelanggaran lalulintas yang kasat mata itu sudah dua Minggu yang lalu.
“Jadi sasaran yang kasat mata seperti tidak pakai helm, kenalpot racing sama yang masuk larangan dan terjaring sudah 150 kendaraan,”kata Setiaji kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Setiaji menambahkan, kendaraan sepeda motor diamankan sebanyak 90 kenalpot racing. Dan hal ini melanjuti komplen dari masyarakat terkait terganggunya mereka untuk melaksanakan ibadah atau melaksanakan istirahat.
“Pelanggaran yang paling banyak melanggar tidak menggunakan helm dan kenalpot racing,”jelasnya seraya berharap juga masyarakat Ternate menaati Protokol Kesehtan Covis-19 serta aturan berlalu lintas.
Lanjut Seitiaji, petugas penegakan hukum di bidang Lalulintas berharap kepada masyarakat saat berkendara harus taati aturan berlalulintas utamakan dulu keselamatan dengan cara pakai helem, satlants tidak minta kalau sudah tertib berkendaraan kendraan tersebut akan ditahan.
Kata Setiaji, untuk kenalpot racing memang sudah seyogyanya tidak digunakan karena dari pabrik sudah disiapkan kenalpot standar yang sudah dites disebelnya, tingkat kebisingannya jangan diganti ganti kecuali kalau bersangkutan memang mengikuti ajang balapan itupun ada mekanismenya.
“Kita ada operasi terpusat sama operasi rutin, nah yang kita laksanakan ini operasi rutin jadi setiap bulan kita ada surat perintah yang kita harus laksanakan sesuai dengan jam yang rawan seperti sore hari,”pungkasnya. (NR)
Komentar