SANANA-Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul, dua pekan kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Sangaji mengatakan, RDP terkait dengan masalah tapal batas Desa yang masih belum selesai. “Tapal batas sudah diagendakan dengan bagian Pemerintahan. RDP telah dilaksanakan 2 minggu yang lalu,”kata M Natsir kepada malutsatu.com melalui pesan messenger pada Jumat (15/10/2021).
Politis Gerindra itu juga bilang, kesepakatan DPRD dan Pemda tapal batas desa diagendakan pada tahun 2022. “Insya Allah masuk pada tahun anggaran 2022 ini, akan diusahakan,”singkatnya.
Ia menyampaikan, pada akhir tahun 2022 nanti akan melaksanakan kembali RDP dengan bagian Pemerintahan untuk melihat sejauh mana keseriusan mereka bekerja dalam menyelesaikan tapal batas tersebut.
“Dalam rapat itu, bagian pemerintahan Setda Kepsul akan segera menyelesaikan tapal batas desa yang belum selesai, dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap M Natsir.
Kendati begitu, M Natsir mengakui jika ada masyarakat yang memasukan laporan tapal batas desa ke DPRD, akan menjadi agenda dan dibahas DPRD. “Jika ada masyarakat yang menyampaikan laporan resmi ke DPRD yang pastinya akan ditindaklanjuti,”sebutnya. (mit)
Komentar