TERNATE-Bandara Udara (Bandara) Babullah Ternate, Maluku Utara masih memberlakukan tes PCR bagi penumpang pesawat udara, pasca Pemerintah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR. Melainkan hanya menggunakan tes swab antigen saja.
Bandara Sultan Babullah Ternate, masih memberlakukan pemeriksaan hasil swab PCR Negatif Covid-19, bagi seluruh penumpang yang akan bepergian dengan moda transportasi Pesawat udara.
Hasil pemantauan malutsatu.com di Bandara Babullah Ternate, Selasa (3/11/2021) setiap penumpang diminta menunjukan hasil tes PCR kepada petugas di pinu masuk terminal penumpang.
“Ya kami masih menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, dalam menjalankan aturan yang berlaku, bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, dengan menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19,”kata petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Babullah kepada malutsatu.com di pintu masuk pada Selasa siang.

Dia mengakui, adanya keputusan Pemerintah yag disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR. Melainkan hanya menggunakan tes swab antigen saja.
“Memang ada keputusan Pemerintah seperti itu, tapi sampai saat ini kami yang bertugas belum menerima keputusan tersebut. Sehingga yang kami terapkan masih menggunakan keputusan Mendagri yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang transportasi udara,”katanya.
Dia mengatakan, akan melaksanakan dan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan Dalam Negeri menggunakan transportasi udara. Namun masih menunggu aturan teknis yang dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 atau kementrian terkait. Dan sampai saat ini masih diberlakukan hasil swab PCR negatif. Dan pihaknya juga belum menerima surat resmi dari pemerintah. (red)






Komentar