TERNATE-Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pulaua Taliabu sebagai Pengelola Dana Desa terbaik di Provinsi Maluku Utara.
Pemberian penghargaan itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Dr Salim Gainur, dalam rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (8/12/2021) bertempat di Hotel Sahid Bela Ternate.
Sementara Walik Gubernur Maluku Utara Al Ali Yasin menyerahakn Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2022 untuk Pulau Taliabu dengan perolehan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 553.161.052.000.
BACA JUGA : https://www.malutsatu.com/dipa-dan-tkdd-2022-maluku-utara-kebagian-rp1468-triliun/
Adapuna rincian APBN yang diterima kabupaten Pulau Taliabu, untuk DBH Rp 44.512.248.000, DAU sebesar Rp 329.026.044.000. DAK Fisik sebesar Rp 72.070.646.000, DAK Non Fisik sebesar Rp 47.8792.539.00.
Sementara untuk DD sebesar Rp 4.107.977.000, Dana Desa sebesar Rp 55.651.598.00, sehingga total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 553.161.052.000. Dan paling terkecil jumlahnya diantara 9 kabupaten dan kota di Maluku Utara. (red)









Komentar