oleh

Pemda Sula Luncurkan Kartu E-Kusuka Bagi Nelayan

SANANA-Menindaklanjuti peraturan kementrian kelautan dan perikanan (KKP) nomor 39 tahun 2017 tentang kartu pelaku usaha Kelautan dan perikanan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula melalui Dinas Perikanan dan Kelautan meluncurkan kartu elektronik Pelaku Usaha (E-Kusuka) untuk nelayan Desa Bajo.

Peluncuran kartu E-Kusuka ini Pemda Kabupaten Sula mengandeng Agen Premium dan Solar (APMS) SPBU Kompak Desa Bajo Kecamatan Sanana, agar nelayan dengan mudah mendapatkan BBM Subsidi jenis pertalite.

Sarna Sibela sala satu penyuluh Perikan Kabupaten Sula mengatakan, dari tiga koperasi ada 17 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Desa Bajo sebanyak 579 orang. Dari data tersebut yang sudah membuat kartu E-Kusuka sebanyak 326 nelayan dan datanya sudah dimasukkan ke APMS Desa Bajo.

“Kalau kartu E-Kusuka yang kita sudah input dan buat kemudian diberikan kepada nelayan sementara dalam bentuk Soft Copi 326 ini Karena kita terbatas dengan kertas yang jelas kartunya akan menyusul. Dari data ini kita sudah diberikan ke APMS Bajo. Sedangkan sisanya yang belum dibuat kartunya. Karena nada yang terkendala administrasi diri yaitu NIK dan KK maupun lainya,”kata Sarna pada malutsatu.com Senin (16/5/2022).

Sarna juga menamahkan target Kartu E-Kusuka di desa Bajo adalah sebanyak data nelayan yang dikantongi penyuluh. Dan Jika nelayan terkendala administrasi akan diupayakan oleh penyuluh.

“Target kita untuk nelayan Bajo sebanyak 579 nelayan harus semua miliki kartu Kusuka agar bisa mendapatkan subsidi BBM jenis partalite sesuai kebutuhan nelayan,”katanya.

Lajut Sarna nelayan di Desa Bajo kebanyakan  nelayan ikan Tuna, sehingga untuk yang bisa mendapatkan BBM subsidi dalam sehari yakni 60 sampai 70 liter terkecuali nelayan ikan tuna.

“Kalau untuk nelayan tuna itu dia butuh 60 sampai 70 liter sekali melaut dan ada juga nelayan ikan dasar kebutuhannya 10 sampai 20 liter,”ujarnya seraya menambahkan kemudahan mendapatkan subsidi BBM. Kartu E-Kusuka  ini juga adalah merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

“Kartu ini ada kemudahannya baik dalam akses modal usaha ke bank atau KUR. Dan juga sebagai persyaratan untuk pendidikan jalur khusus pada sekolah pemerintah,”ungkap Sarna.

Kendati demikian Sarna juga menjelaskan jika kebutuhan nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite dan pasokan minyak distribusi dari pertamina ke APMS kurang memadai. Tentunya APMS harus kordinasi dengan Pemda Kabupaten Sula, agar Pemda menyampaikan kepada pihak pertamina untuk penambahan kouta BBM.

“Kalau BBM subsidi tidak mencakup dengan kebutuhan nelayan APMS segara koordinasi ke Pemda. Sehingga Pemda menyampaikan surat ke pihak terkait. Kerena dalam KPP ada jatah kouta BBM untuk nelayan juga ada dan itu di sediakan,”jelasnya. (mit)

Bagikan

Komentar