oleh

Komisi III DPRD Jawab Tuntutan Warga Desa Mangoli

SANANA-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, menjawab tuntutan warga Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah terkait tuntutan warga adanya pembangunan drainase atau saluran Got sebagaidesa langganan banjir saat turun hujan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sula M Nasir Sangaji mengatakan, terkait tuntutan warga di Desa Mangoli untuk pembangunan saluran Drainase telah di akomodir oleh Pemda Kabupaten Sula tahun 2022.

“Kemarin saya sendiri, sebagai Ketua Komisi dan atas nama Komisi III telah memanggil langsung Kadis PUPR dan ULP maupun BPDB Sula. Untuk membahas terkait kondisi masyarakat yang bersifat emergensi agar segera dilaksanakan untuk mengindari terjadinya banjir dan lainnya,”kata M Nasir saat dikonfirmasi melalui telepon Senin (16/5/2022).

Ketua partai Gerinda Kabupaten Sula ini menambahkan, pembangunan Drainase Desa Mangoli telah di upload dokumen penawarannya dengan nilai HPS Rp. 700 juta lebih. Selanjutnya tinggal tayang dan buat penawaran kontrak dan tahapan tendernya.

M Nasir juga menjelaskan komisi III DPRD Kabupaten Sula bukan hanya mendorong pembangunan drainase di Desa Mangoli, akan tetapi beberapa kegiatan lain di Dapil III Pulau Mangoli juga di eksekusi oleh Pemda.

“Kita memberikan warning ke pemerintah baik, kontraktor maupun yang terlibat langsung dalam kegiatan agar mengesekusi. Alhamdulillah pemerintah daerah dalam tahun anggaran berjalan saat ini sudah ada drainase di Mangoli,”jelasnya.

Anggota DPRD dapil III Pulau Mangoli ini juga meminta, Pemda Kabupaten Sula melalui dinas terkait agar pembangunan Drainase di Desa Mangoli di prioritaskan dalam tahun 2022 karena kebutuhan warga desa Mangoli.

“Saya meminta ke Kadis PUPR dan ULP segera menayangkan pemenang kontrak pembangunan drainase di Desa Mangoli. Agar ketika musim hujan, masyarakat tidak hidup dalam keadaan was-was,”pintanya. (mit)

Bagikan

Komentar