oleh

Alias Laode Kombe Serap Aspirasi Warga Kabupaten Sula

SANANA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan V Sula Taliabu, Alias Laode Kombe melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2022.

Kegiatan reses ini digelar di Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan, Desa Pastina Kecamatan Sanana Kabupaten Sula itu, dalam rangka menyerap aspirasi rakyat.

Alias Laode Combe menyampaikan kegiatan reses wajib dilaksanakan oleh anggota DPRD. Sebab, kegiatan ini DPRD bisa mengetahui keluhan-keluhan masyarakat. Sehingga menjadi acuan di bahas bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kegiatan reses ini wajib bagi anggota DPRD dan merupakan kerja-kerja DPRD diluar kantor dengan konsekuensinya mendengar aspirasi warga terkait pembangunan dan akan menjadi catatan DPRD. Sehingga ini akan menjadi sandaran kerja pemerintah Provinsi,”kata Alias Minggu (18/9/2021) malam usai melaksanakan reses bersama warga di Kantor Desa Pastina.

Politisi partai Gerindra Maluku Utara ini, juga bilang kegiatan reses yang berlangsung di Desa Pastina dan Desa Wainib. Keluhan masyakarat di dua Desa tersebut, hampir sama. Tentunya ini telah menjadi catatan untuk dibahas, bersama pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Jadi ada beberapa catatan keluhan yang disampikan oleh masyarakat di dua Desa pada saat reses yakni Pembangunan Talud, Pembuatan Bronjong, Penyediaan fasilitas nelayan dan ini akan menjadi acuan bagi pemerintah Provinsi,”tutupnya. (mit)

Bagikan

Komentar