oleh

Aktivis Nilai Proses Lelang Proyek Jalan Waitina-Kou Tak Beres

SANANA-Ketua BEM STAI Babussalam Sanana Kepulauan Sula, Raski Soamole menilai, ada ketidakberesan pada tender paket ruas jalan Waitina-Kou. Dimana CV. Nusantara Mandiri sebagai pemenang paket proyek pada ruas jalan Desa Waitina, Kou Kabupaten Kepulauan Sula.

Pasalnya proyek dengan nilai Rp11 miliar lebih ini Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau dokumen pemilihan termasuk alat barat dan AMP bermasalah, dan akibatnya saat ini alat berat ataupun AMP tidak ada aksennya di lapangan.

“Jika informasi bahwa saat ini pemenang peket proyek ruas jalan Waitina-Kou mereka masih berkordinasi datangkan alat dan siapkan AMP. Saya menduga ada kejanggalan dalam KAK atau dokumen pemilihan saat diajukan waktu ikut lelang hingga menang tender,”kata Razki kepada malutsatu.com Minggu (19/6/2022).

Raski juga bilang terkait pembangunan jalan di Pulau Mangoli sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga itu kata dia, jangan Sampai kejadian seperi jalan Kawata, Waisakai dan Kaporo Capalulu yang pekerjaannya tidak diselesaikan oleh kontraktor.

“Kalau soal jalan di pulau Mangoli itu pihak pelaksana harus serius kerjakan. Jangan sampai terjadi seperti di ruas jalan Kawata Waisakai, Kaporo, Capalulu di tahuan 2021 kemarin. Kerja tak tuntas penyerapan anggran tak maksimal, akhirnya berdampak pada DAK tahun 2022,”tegasnya.

Untuk itu Raski berharap Komisi III DPRD Kabupaten Sula untuk memanggil ULP Dimas PU dan Kontraktor proyek tesebut untuk mempertanyakan keterlambatan ruas jalan Waitina-Kou.

“Saya meminta kepada Komisi III DPRD Sula untuk memanggil pihak-pihak terkait proyek ini. Agar mempertanyakan keterlambatan proyek jalan Waitina-Kou, karena saat ini belum adanya action di lapangan,”harapnya. (red)

Bagikan

Komentar