oleh

Terdapat 49 Orang Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara

TERNATE-Jumlah pendaftar calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara periode 2022-2027, hingga Rabu (29/6/2022) pukul 00.00 WIT berdasarkan laporan di laman Bawaslu Malut terdapat 49 orang pendaftar.

Jumlah tersebut meliputi, 43 orang laki-laki, 6 orang perempuan. Sedangkan untuk strata pendidikan yang telah mendaftar diantaranya, 28 orang S1, 20 orang S2 dan 1 orang S3. Dan pendaftar kota Ternate sebanyak 27 orang, Halbar 4 orang, Halsel 7 orang, Halteng 2 orang, Haltim 1 orang, Halut 1 orang, Kepulauan Sula 1 orang, Pulau Morotai 1 orang, Pulau Taliabu 1 orang dan Kota Tidore Kepulauan 1 orang.

Berdasarkan Pedoman Rekrutmen yang dikeluarkan Bawaslu RI menyebutkan, Dalam hal jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali jumlah anggota Bawaslu Provinsi yang dibutuhkan, maka Tim Seleksi memperpanjang masa pendaftaran paling lama 4 (empat) hari kerja sejak berakhirnya masa pendaftaran.

Dengan demikian jika dilihat dari jumlah pendaftar yang telah mencapai 49 orang, maka tidak aka nada lagi perpanjangan pendaftaran. Sebab jika dilihat dari ketentuan jumlah anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara 5 orang dikalikan 8 maka jumlah 40 orang.

Meskipun begitu jumlah anggota Bawaslu Maluku Utara sebanyak 5 orang, akan tetapi yang saat ini masa jabatan berakhir periode 2022-2027 hanya terdapat 3 orang. Dan 2 orang anggota Bawaslu Maluku Utara akan berakhir pada 2023.

Dengan demikian ketubuhan anggota Bawaslu yang dimaksud dalam pedoman rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi, apakah 5 orang atau 3 orang. Sebab Timsel yang dibentuk Bawaslu untuk calon anggota Bawaslu Provinsi periode 2022-2027.

Dalam konferensi Pers pada Rabu (29/6/2022) hingga pukul 15.00 WIT terdapat 47 orang calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2022-2027, yang mendaftarkan diri di Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Malut bertempat di Muara Hotel, Ternate. Dari jumlah tersebut sebanyak 41 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

“Pendaftaran sampai pukul 17.00 WIT hari ini mencapai 47 orang,” ungkap Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Malut Arwan Mhd Said seraya menjelaskan, jika mengacu pada pedoman yang diterima, jika pendaftar kurang dari 8 kali kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjang.

Sementara itu, untuk pendaftaran akan ditutup pada Kamis (30/6/2022) pukul 00.00 WIT. “Kalau sesuai pedoman, hari terakhir itu pendaftarannya ditutup sampai  waktu 00.00, berati jam 23.59-00.00 sudah tidak diterima, tapi kalau pukul 23.00 kami masih bisa terima,”sebut Arwan.

Selanjutnya, akan memasuki tahapan verifikasi berkas adminitrasi  yang dilakukan timsel, dan peserta yang dinyatakan lulus berkasa berkas administrasi diumumkan pada 15 Juli 2022.

“Tanggal 15 Juli baru peserta yang lulus berkas diumumkan dan akan mengikuti CAT dan tes psikologi, dimana telah dijadwalkan pelaksanaannya pada 18 sampai 20 Juli 2022,” katanya. (red)

Bagikan

Komentar