oleh

Mei 2022 Jumlah Pemilih Maluku Utara 754.089 Orang

TERNATE-Jumlah pilih di Provinsi Maluku Utara hingga bulan Mei 2022 tercatat 754,089 orang. Jumlah tersebut berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.

Dari jumlah tersebut untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara paling terkecil jumlah pemilih adalah Kabupaten Pulau Taliabu dengan jumlah pemilih sebanyak 37.498 orang. Mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yakni 37.481 orang naik sebanyak 17 orang karena pindah pemilih.

Sedangkan jumlah terbanyak kabupaten Halmahera Selatan dengan jumlah pemilih 133.240 orang, dimana pada bulan sebelumnya terdapat 133. 241 orang. Terjadi perubahan data karena ada 4 orang meninggal dunia dan 3 orang sebagai pemilih pemula.

“Kabupaten Hamahera Tengah dengan jumlah pemilih sebanyak 38.895 orang, dibandingkan sebelumnya 38.850 orang. Perubahan angka karena terdapat 6 orang pemilih pemula, 49 orang pemilih pindah masuk, 5 orang meninggal dunia dan 5 orang telah menjadi anggota Polri,”kata Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat dalam rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil PDPB bulan Mei 2022.

Jumlah Pemilih terbanyak kedua kabupaten Halmahera Utara dengan jumlah pemilih sebanyak 119.159 orang. Kota Ternate berada di urutan ketiga terbanyak dengan jumlah 115.685 orang.

Kabupaten Hamahera Barat dengan jumlah pemilih sebanyak 75.797 orang, Kota Tidore Kepulauan sebanyak 71.662 orang. Kepulauan Sula dengan jumlah pemilih bulan Mei sebanyak 59.983 orang. Sedangkan untuk kabupaten Halmahera Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 54.479 orang, kabupaten Pulau Morotai sebanyak 47.691 orang. (red)

Bagikan

Komentar