oleh

IDI Kepualuan Sula Sampaikan Himbau Kemenkes Larangan Obat Sirup

SANANA-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kepulauan menghimbau tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat Sirup diduga telah terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan dietilen Glikol (EG).

Himbauan ini, merupakan kewaspadaan mengingat munculnya kasus misterius gangguan ginjal yang terjadi pada anak serta menekan, merebaknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak.

Ketua IDI Kabupaten Sula dr. Ivan Sangadji mengatakan, berkenaan adanya kasus gagal ginjal atipikal/tidak khas yang terjadi di Indonesia pada anak usia 0-18 tahun, mayoritas usia balita.

Dengan kasus tersbut, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sejak tanggal 18 oktober tahun 2022 mengeluarkan surat dan itu juga telah disampaikan seluruh Dinas kesehatan, Direktur Rumah Sakit (RS), fasilitas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ,organisasi Dokter Anak Indonesia (DAI) serta, organisasi Bidan dan Organisasi Perawat.

“Agar supaya tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam sediaan Sirup. Sampai ada pengumuman resmi kembali dari pemerintah,”kata Ivan kepada Wartawan Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, Ivan juga bilang pada tanggal 19 Oktober hasil Investigasi Kemenkes dan BPOM, sehingga DAI keluarkan himbauan untuk tenaga kesehatan dan Rumah sakit untuk sementara menghentikan peresepan Sirup itu bahkan pada apotik juga dilarang menjual.

“Seluruh apotik juga dihimbau untuk sementara. Tidak menjual obat secara bebas dalam sediaan Sirup kepada masyarakat, dan juga tenaga kesehatan serta Rumah Sakit untuk menghentikan peresepan obat Sirup yang diduga telah terkontaminasi Etilen Glikol (EG) dan dietilen Glikol (EG),”ujar Ivan

Ivan juga menyampaikan, pada tanggal 20 oktober 2022 sampling dan pengujian BPOM terhadap 26 Sirup terdapat 5 obat syrup yang kandungan Etylen Glikol(EG) melebihi ambang batas yakin di antaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi demam Sirup dan Unibebi Demam.

Untuk itu, Ivan juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli obat harus ada rekomendasi dari tenaga kesehatan. “Jadi kalau sakit harus ada sebaiknya konsultasi ke dokter atau tenaga kesehatan saja,”harapnya. (mit)

Bagikan

Komentar