oleh

Sopir Lintas Keluhkan Sulitnya Dapat Jatah BBM Subsidi

TERNATE-Sopir angkutan truk atau sering disebut sopir lintas yang tergabung dalam Kerukunan Sopir Lintas (KSL) Maluku Utara selama ini menjadi tulang punggung distribusi kebutuhan masyarakat antar kabupaten, keluhkan sulitnya mendapat Bahan Bakar Minya (BBM) Bersubsidi.

Hampir setiap hari aktivitas distribusi barang muatan dengan mengunakan kendaraan berjenis truk di berbagai pelosok di 10 kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara. Sayanya, unutuk mendapatkan BBM jenis solar saja harus mengeluarkan uang lebih karena membeli dengan harga yang mahal.

Keluhan itu diampaikan para sopir saat beremu dengan PT. Pertamina Jambula, Ternate di Jambula, Senin (10/10/2022) kemarin. Kedatangan KSL untuk menyampaikan persoalan kelangkaan penyediaan, pendistribusian dan harga jual BBM bersubsidi solar.

Hadir dalam pertemuan tersebut di Kantor Pertamina Jambula, di antaranya jajaran pengurus KSL Maluku Utara, didampingi Penasehat KSL yang juga Wakil Rakyat DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara dan jajaran. Dimana, dalam pertemuan tersebut, tidak membuahkan hasil solusi atas persoalan yang dikeluhkan.

Nurlaela Syarif, Penasehat KSL Malut mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak PT. Pertamina tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, karena memang problem kelangkaan BBM bersubsidi berjenis solar, bukan terdapat di pihak Pertamina, namun  kebijakan pemerintah daerah.

Pertamina kata Nurlela, hanya sebagai distributor, dimana hanya menjual langsung ke konsumen yang langsung menggunakan, seperti SPBU, APMS atau Siantan, sesuai prosedur tidak diperjual belikan kembali ke pengecer, seperti yang terjadi.

“Sesuai pengakuan Pertamina sudah sesuai prosedur,  namun fakta di lapangan BBM bersubsidi terjadi kebocoran yang cenderung dibiarkan pihak pemerintah daerah diperjualbelikan kepada pengecer, padahal ini melanggar aturan,” kata Nurlaela kepada wartawan usai pertemuan.

Menurut Nella biasa disapa, pihaknya mendapat berbagai penjelasan dari Pertamina, seperti ada keterbatasan kewenangan Pertamina, mengacu kepada alokasi BPH Migas BBM subsidi solar terbatas quotanya,  sehingga Pertamina harus menjaga ketersediaan, persoalanya selama ini yang memiliki kewenangan adalah pihak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi kebutuhan BBM bersubsidi, agar setiap tahun ada penambahan quota sesuai analisa data kebutuhan untuk sasaran subsidi di Maluku Utara, seperti sopir truk, nelayan, dan speedboad.

“Ternyata selama ini tidak pernah ada evaluasi dari pemerintah daerah, sehingga penambahan quota hanya bertambah nol sekian persen, bahkan berkurang, sangat disayangkan pemerintah daerah seperti lepas tangan,”ujar Nurlaela.

Sementara itu, Ketua KSL Malut, Syahril menegaskan, sopir truk lintas Maluku Utara ada total ada 389 mobil sesuai data keanggotaan. Selama ini kata dia, pihaknya sangat berperan membantu pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha dalam distribusi barang ke seluruh pelosok Maluku Utara, mulai dari Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Halmahera Selatan, Halteng, Halbar, Halut, Haltim.

“Karena aktivitas kami inilah sehingga membantu mendistribusi bahan pangan, bahan bangunan, kebutuhan tambang, kebutuhan medis, proyek semuanya kami yang berperan,“tegasnya.

Kata dia, solar yang mereka beli harga Rp 15.000, tapi itu di pengecer, tetapi masih sulit mendapatkan. SPBU tidak jual hanya di APMS dan Siantan, tapi itupun terbatas, kebutuhan mereka setiap kali perjalan bolak balik membutuhkan 90 hingga 150 liter.

“Akhirnya kami harus mengisi BBM jenis Dexalite dengan harga Rp. 18.000 lebih per liter, belum lagi harga akomadasi Fery, operasional lain. Dengan kondisi ini, kami minus, tidak bisa membawa pulang hasil keringat untuk anak isteri di rumah,“ujar Sahril. (red)

Bagikan

Komentar