oleh

Pencalonan DPD Dapil Malut, Belum Ada Rekomendasi Bawaslu

TERNATE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga memasuki akhir batas Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan untuk bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pertama, Minggu (22/1/2023) belum ada rekomendasi Bawaslu.

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat menjelaskan, tahapan proses verifikasi administrasi (Vermin) dalam tahap perbaikan pertama belum menerima rekomendasi Bawaslu Maluku Utara.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi Bawaslu, pada dasarnya prosesnya masih berjalan baik,”ungkap Pudja Sutamat kepada malutsatu.com di kantor KPU pada Minggu malam.

Sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, pasca rekapitulasi hasil verifikasi administrasi selanjutnya dilakukan perbaikan kesatu oleh bakal calon yang belum memenuhi syarat pada 16-22 Januari 2023. Sementara untuk verifikasi faktual kesatu akan mulai dilaksanakan tanggal 6-26 Februari 2023.

Seperti diketahui KPU Malut memperpanjang tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan untuk bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pertama hingga Rabu (25/1/2023).

Data KPU menyebutkan, bakal calon anggota DPD perbaikan yang diterima diantaranya, Ikbal Djabid, Rosiana Syarief, Helmi Umar Muksin, Rivai Umar, Sudjud Siradjuddin, Sahrani Somadayo.

Serta Sugeng Cahyo, Sallu Ajam, Sahrin Hamid, Hasby Yusuf, R Graal Taliawo, Makmurdin Mus, Sarka Eladjouw, Hidayat M Sjah serta Provico Sebastian Bitjoli diberikan waktu 2×24 jam untuk menyelesaikan input datanya. (red)

Bagikan

Komentar