oleh

Cipta Karya Dinas PUPR Malut Teken Kontrak dengan Konsultan Perencanaan

SOFIFI-Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Cipta Karya mengelar Penandatanganan Kontrak antara Konsultan Perencanaan dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, di Ruang Kerja Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut, Sofifi, Oba Utara, Senin 27 Februari 2023.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya didampingi sejumlah jajarannya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut Sofyan Kamarullah menyebutkan, penandatanganan ini untuk jasa konsultan pada 16 kegiatan yang dalam perencanaan pekerjaan langsung yang ada di beberapa lokasi wilayah Malut.

“Penandatanganan ini sebenarnya sudah dimulai pada tanggal 23 Februari 2023. Namun ada sesuatu dan lain hal sehngga baru dilaksanakan saat ini,” ujar Sofyan.

Dalam penandatanganan dengan PPK Bidang Cipta Karya ini turut dihadiri oleh pihak pelaksana. Diantaranya CV Tiberkon Enjenering, CV Alif Konsultan dan CV Permata Desain Tekhik. “Kehadiran ini untuk menyusun kontrak kerjasama di 16 kegiatan yang ada,” jelas Sofyan.

Ia berharap, kepada para Konsultan agar dapat melaksanakan pekerjaan secara maksimal sesuai dengan kontraknya masing-masing.

“Juga dapat menyelaraskan progres pekerjaan sesuai fakta di lapangan dan melalui penandatangan kontrak secara bersama ini dapat mewujudkan akuntabilitas dan menampilkan informasi pembangunan bagi publik,” tambahnya. (red/adve)

Bagikan

Komentar