oleh

Ketua DPD PDI-P Daftar 45 Orang Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Malut

TERNATE-Sebanyak 45 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, untuk Pemilu 2024 telah didaftarkan ke KPU Maluku Utara.

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen SE didampingi Sektertaris Wilayah Asrul Rasyid Ichsan serta sejumlah bacaleg, tiba di kantor KPU Maluku Utara sekitar pukul 13.40 WIT.

Setelah memeriksa berkas bacaleg asal PDI-P, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud dokumen bacaleg dari PDIP menyatakan, semua berkas telah memenuhi syarat dan lengkap.

Muhammad Sinen usai menyerahkan dokumen mengatakan, PDIP menyiapakan 45 bacaleg untuk 5 dapil di Maluku Utara dalam menghadapi Pemilu 2024. Dari 45 bacaleg, kuota keterwakilan perempuan dari PDIP sudah terpenuhi.

“Secara serentak hari ini mulai dari pusat sampai ke daerah, PDIP mengambil pendaftaran di hari pertama tanggal 11 Mei 2023,”kata Muhammad Sinen saat menggelar konferensi pers.

Dari hasil pemeriksaan KPU Maluku Utara lanjut Wakil Walikota Tidore itu, KPU juga telah menyatakan dokumen bacaleg Provinsi Maluku Utara untuk PDI-P lengkap dan terpenuhi. “Artinya dalam hal administrasi, PDI-P sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan hari ini,”ujar Muhammad Sinen.

Smentar target yang diusung PDI-Perjuangan pada Pemilu 2024 di Maluku Utara, memenangkan 5 daerah pemilihan (Dapil) dengan perolehan suara 12 kursi di DPRD Provinsi.

Target 12 Kursi di Pemilu 2024 dari 8 kursi saat ini kata Muhammad Sinen, bukanlah pekerjaan yang mudah namun berdasarkan kerja-kerja yang terstruktur sampai pada tingkat paling bawah. (red)

Bagikan

Komentar