TALIABU,MALUTSATU.COM-Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menyetujui anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu 2024.
Persetujuan anggaran Pilkada Pulau Taliabu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati dan Ketua KPU serta Ketua Bawaslu Taliabu, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Selain Forkompinda terdapat Sekretaris Daerah DR Salim Ganiru, serta OPD dan Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa, dan Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma hadir pada acara tersebut.
Pada NHPD Pilkada 2024 nanti, Pemda Taliabu menyiapkan anggaran untuk KPU sebesar Rp 22.468.366.800, sedangkan untuk Bawaslu Pulau Taliabu diberikan sebesar Rp 9.871.639.000.
Sehingga total anggaran yang diberikan kepada penyelenggaran KPU dan Bawaslu sebesar Rp 32.340.005.800,-
Tak hanya itu, Pemda Taliabu juga menyiapkan anggaran untuk pengamanan jalannya Pilkada 2024 nanti kepada Polres Pulau Taliabu.
Jatah yang diberikan ke Polres Taliabu, beda tipis dengan yang diberikan kepada Bawasalu Pulau Taliabu. Dimana jatah Polres sebesar Rp 9,518,482,000,-.
Sehingga untuk pelaksaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu, Pemda Taliabu harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 41,858,487,800-. Penyediaan dana hibah Pilkada akan dibebankan pada APBD 2023 dan APBD 2024.
Seperti diketahui untuk skema penyediaan anggaran Pilkada 2024 nanti yang ditegaskan Mendari Tito Karnavian, Pemda diminta dana hibah daerah yang disepakati untuk Pilkada 2024 wajib dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan 60 persen pada tahun anggaran 2024. (red)
Komentar