oleh

Bawaslu Haltim Ingatkan Pengawas TPS Bekerja Sesuai Prosedur

MALUTSATU,MABA-Melalui kegiatan bimbingan teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Bawaslu Haltim mengingatkan agar Pengawas TPS bekerja sesuai prosedur yang berlaku pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, dalam sambutannya menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu atau disebut Bawaslu diberikan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sejak awal hingga berakhir pada pemungutan dan penghitungan suara. Sudah tentu Pengawas TPS adalah jajaran Bawaslu tingkat bawah yang mana mengawasi langsung pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Maka dari itu Pengawas TPS harus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena jalanya pemilu itu baik dan tidaknya berada dipundak dan ditangan Pengawas TPS disaat pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024,”katanya

Selain itu juga, lanjutnya, dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, tentunya tugas pengawas pemilu harus menjaga dan memberi rasa adil pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Jadi apapun pilihannya dan apapun perbedaanya, tugas kita hanya menjalankan pengawasan, laporkan jida ada dugaan pelanggaran pada pemungutan dan pengitungan suara,”tandasnya

Sementara itu, Anggota Bawaslu Haltim, Susana Corry Rotinsulu mengebutkan, baik dan tidaknya proses tahapan Pemilu ini berada di tangan Pengawas TPS pada saat pemungutan dan pengihitungan suara nanti.

Untuk itu melalui kegiatan ini merukan bagian dari penambahan bekal bagai Pengawas TPS pada saat pengawasan  hari H tanggal 14 Februari 2024. Sehingga itu pengawas TPS harus bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan demi mewujudkan Pemilu jujur dan adil.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadirkan para narasumber dari Anggota KPU Haltim Sukardi Lite, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Malut  Dr. Fahrul Abdul Muid dan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Malut Jainul Yusup. (red/pn)

Bagikan

Komentar