oleh

KPU Pleno Tertutup Penetapan Empat Paslon Pilgub Maluku Utara

MALUTSATU,SOFIFI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur MalukuUtara maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara 2024.

Rapat Pleno penetapan paslon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Provinsi Maluku Utara, digelar pada Minggu, 22 September 2024 dilakukan secara tertutup.

Rapat pleno tersebut KPU Malut telah menetapkan empat Paslon yakni Aliong Mus-Sahril Tahir, Muhammad Kasuba-Basri Salama, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan serta paslon Benny Laos-Sarbin Sehe.

“Tadi kami sudah menggelar pleno secara resmi Penetapan pasnagan calon (Paslon) yang telah memenuhi syarat,”ungkap Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Reni SA. Banjar usai menggelar rapat pleno tertutup di Kantor KPU Maluku Utara, Jln 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Reni menjelaskan Pleno Penetapan Pasangan Calon dilakukan Pleno Tertutup karena perintah ketentuan dalam Pasal 120 PKPU 8 Tahun 2024.

“Sedangkan Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut dilaksanakan terbuka karena sesuai dengan ketentuan Pasal 121 PKP8 8 Tahun 2024,”katanya.

KPU telah mencermati secara detail semua administrasi pasangan calon, sehingga pihaknya telah mengesahkan serta menetapkan keempat sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. (red)

Bagikan

Komentar