oleh

Trend Pelanggaran Netralitas ASN di Kota Ternate Meningkat Jelang 2024

MALUTSATU,TERNATE-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate menyebut bahwa tren pelanggaran netralitas ASN mulai meningkat jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengakui, saat ini kasus yang ditangani Bawaslu Kota Ternate didominasi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Hal itu diungkapkan Kifli Sahlan kepada wartawan pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Tokoh Masyarakat, Agama dan Organisasi Kepemudaan pada Sabtu, 21 September 2024 bertempat di Waterboom Kelurahan Kayu Merah Ternate.

Menurutnya, salah satu penyebab naiknya trend pelanggaran netralitas ASN karena ada petahana yang mencalonkan kembali sebagai calon kepala daerah.

“Iya salah satu penyebab trendnya kasus netrlitas ASN karena adanya petahan yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah,”ungkap Kifli Sahlan.

Seperti diketahui, Provinsi Maluku Utara masuk sebagai daerah rawan pelanggaran netralitas ASN tertinggi di Indonesia.

Rilis dari Bawaslu RI yang menyebut Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi akan pelanggaran pemilu.

Data Bawaslu Provinsi Maluku Utara Pilkdada Tahun 2020 lalu jumlah kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perkara yang mendominasi ditangani oleh Bawaslu.

Jumlah Kasus yang ditangi Bawaslu sebanyak 406 kasus, dan dari jumlah tersebut, 176 kasus netralitas ASN yang paling tertinggi dalam penanganan kasus di Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Kota Ternate berada di urutan kedua dengan jumlah kasus sebanyak 26 setelah urutan pertama kabupaten Halmahera Timur dengan jumlah 41 kasus, Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 25 kasus.

Sedangkan Kabupaten Kepulauan Sula 21 dan Pulau Taliabu sebanyak 19. Lalu 15 kasus di Kota Tidore Kepulauan, 13 di Halmahera Barat dan 10 di Halmahera Utara. (red)

Bagikan

Komentar