oleh

Misteri 4,2 Miliar Jasa Medis di RSUD dr.H Chasan Boesoirie Ternate

MALUTSATU,TERNATE-Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) dr.H. Chasan Boesoirie Ternate, masih dirundung adanya dugaan korupsi miliaran rupiah. Dugaan korupsi di manajemen rumah sakit plat merah tersebut bagai benang kusut.

Carut marutnya isu dugaan korupsi di tubuh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mulai menjadi lahan bagi berbagai elemen yang melakukan aksi. Bagai benang kusut isu dugaan korupsi, kelompok kepentingan mulai bermain mengalihkan isu ada jasa pelayanan yang belum terbayar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Misalkan, adanya jasa layanan Non-Covid-19 sejak April 2020 hingga September 2022 senilai 1,7 miliar yang belum terbayar. Selain itu, adanya Jasa Covid-19 bulan April 2020 sampai dengan November 2022 sejumlah 2,4 miliar belum juga terbayar.

Tak tanggung-tanggung nilai total dari dua jasa milik para dokter dan tenaga medis lainnya yang belum terbayar mencapai 4,2 miliar.

Padahal dua jasa yang menjadi hak para dokter dan tenaga medis lainnya senilai 4,2 miliar dananya sudah masuk ke rekening RSUD dr.H.Chasan Boeosirie, namun manajemen saat itu tidak pernah membayar.

Ditemukan, adanya tata cara yang salah dalam pembayaran jasa medik yang terjadi sejak tahun 2021 yang berujung pada terjadinya tunggakan pada pembayaran jasa tahun 2023 bulan Oktober dan November.

Dimana sejak tahun 2021, manajemen melakukanpembayaran jasa pelayanan bukan pada bulan pelayanan sesuai klaim RSChB ke BPJS, misalnya dana pembayaran bulan Januari akan dibayarkan di bulan April. Padahal seyokyanya, Jasa pelayanan bulan Januari dibayarkan pada bulan Februari setelah klaim dibayarkan BPJS ke Rekening RSChB.

Kini mulai ada perbaikan manajemen setelah pemerintah Provinsi menunjuk manajemen RSUD yang baru yakni dr. Alwia Assagaf sebagai Direktur serta Wakil Direktur Keuangan Agung Sri Sadono.

Lewat kebijakan keduanya, untuk mengatasi carut marut sistem keuangan yang melanda RSUD itu serta memutus mata rantai sistim pembayaran jasa medik yang salah dalam pengelolaan oleh management RSChB sebelumnya.

Lewat kebijakan tersebut, dan sejak bulan Januari 2024 sampai dengan saat ini, pembayaran jasa medik di RSUD selalu sesuai dengan bulan berjalan.

Sejumlah tenaga medis yang ditemui menyambut baik perbaikan manajemen yang dilakukan Direktur dan Wadir Keuangan saat ini, berupa pembayaran jasa medik sesuai bulan berjalan.

“Saat ini ada penyempurnaan sistem dan pengelolaan keuangan yang sehat di RSUD demi peningkatan kesejahteraan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan yang prima untuk masyarakat,”ungkap salah satu tenaga medis yang enggan namanya disebut.

Dia mengaku bersama rekan-rekan lainnya, berharap Pemerintah Provinsi memberikan kesempatan kepada manajemen saat ini dalam menata sistim dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Sebab katanya, saat ini ada upaya menggeser manajemen RSUD terutama Direktur dan Wakil Direktur Keuangan dengan fitnah serta informasi yang tidak benar guna memecah belah tenaga kesehatan di RSUD dr.H. Chasan Boesoirie.

Para tenaga kesehatan yang melakukan praktek dan pelayanan di RSUD sampai saat ini mengharapkan adanya penyelesaian hutang-hutang jasa layanan mereka yang sampai saat ini belum terbayar.

“Torang berharap Pj Gubernur beserta Sekprov dan Inspektorat dapat melakukan audit investigasi dan hasil audit di buka sedetailnya, jangan ada yang di tutupi sehingga tidak lagi saling curiga mencurigai,”pintahnya. (red)

Bagikan

Komentar