MALUTSATU,TERNATE–Fakta mencengangkan terungkap dari luas lahan di Maluku Utara. 1,2 juta hektare lahan Maluku Utara dikuasai tambang, sementara lahan pertanian cuma 341 ribu hektare. Lalu bagaimana nasib pertanian di Malut?
Data terbaru mengungkap, hampir 1,2 juta hektare wilayah Maluku Utara telah dialokasikan untuk konsesi tambang, merujuk dokumen RTRW dan JATAM.
Bandingkan dengan lahan pertanian. Luas baku sawah dan lahan pangan di Maluku Utara hanya sekitar 41 ribu hektare, ditambah perkebunan rakyat pala, cengkeh, kelapa sekitar 300 ribu hektare. Total lahan pertanian rakyat yang tersisa hanya sekitar 341 ribu hektare.
Artinya, luas tambang hampir 4 kali lipat dari luas lahan pertanian rakyat. Di Halmahera Tengah, konsesi tambang tercatat 156.197,04 hektare. Di Pulau Obi 10.769,53 hektare. Bahkan PT Weda Bay Nickel saja menguasai 45 ribu hektare, lebih luas dari total sawah di seluruh Maluku Utara.
“Lahan yang dulu ditanami padi, pala, dan kelapa, sekarang sudah jadi jalan hauling dan pelabuhan ore. Petani tidak punya pilihan selain menjual lahannya,” kata petani di Weda.
Dampaknya Langsung Terlihat di Data BPS September 2026.BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara September 2026 sebesar 99,98, turun 1,05 persen dibanding bulan sebelumnya.
NTP di bawah 100 artinya petani mengalami defisit: pengeluaran untuk pupuk, BBM, dan kebutuhan hidup lebih besar dari pendapatan menjual hasil panen.
Kenapa bisa defisit? Karena lahan menyusut, produksi turun, sementara biaya hidup naik. BPS juga mencatat inflasi Year on Year (y-on-y) September 2026 sebesar 5,72 persen dengan IHK 114,69. Inflasi di Kota Ternate 5,79 persen (IHK 114,99) dan di Kabupaten Halmahera Tengah 5,37 persen (IHK 113,28).
Inflasi tinggi ini terjadi karena Maluku Utara harus mendatangkan pangan dari luar. Produksi lokal tidak cukup karena lahan pertanian sudah sempit, sementara permintaan pangan melonjak akibat ribuan pekerja tambang dari luar daerah yang datang.
Petani kita terjepit dua sisi. Dari sisi lahan, lahan menyusut dikuasai tambang. Dari sisi harga, harga kebutuhan naik 5,72 persen karena inflasi. Tapi harga jual hasil tani tidak naik karena tengkulak. Makanya NTP jatuh.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Maluku Utara terancam kehilangan kedaulatan pangan. Daerah yang dulu dikenal sebagai penghasil rempah-rempah dunia, kini harus impor beras dan sayur dari Sulawesi.
Kalau 1,2 juta hektare sudah jadi tambang, sementara lahan pertanian hanya tersisa 341 ribu hektare, pertanyaannya: 10 tahun lagi orang Malut mau makan dari mana? Kita ekspor nikel Rp 190 triliun, surplus US$ 6,67 miliar, tapi tidak bisa tanam padi di tanah sendiri. Ini yang disebut PDRB-nya Malut, tapi tanahnya bukan milik orang Malut.
Sebelumnya, BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin naik menjadi 77,85 ribu orang, di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang diklaim tertinggi nasional.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara didesak untuk segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan menghentikan pemberian izin tambang di atas lahan pertanian produktif. (red)










Komentar