MALUTSATU,TERNATE-Maluku Utara terpaksa mengimpor bijih nikel dari Filipina. Padahal provinsi ini adalah penghasil bijih nikel terbesar di Indonesia. Penyebabnya adalah kebijakan pembatasan kuota produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh Kementerian ESDM.
Berdasarkan data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, produksi bijih nikel nasional hingga September 2026 mencapai 225,3 juta ton. Maluku Utara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 38 persen atau setara 85,614 juta ton bijih.
Namun capaian besar itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan smelter. Saat ini ada 79 smelter nikel yang beroperasi di Indonesia, dengan kebutuhan bijih jika beroperasi penuh bisa mencapai 415 juta ton per tahun.
Sementara kuota yang diberikan pemerintah jauh di bawah itu. Awalnya, RKAB 2026 hanya menetapkan kuota produksi bijih nikel sebesar 260-270 juta ton. Angka ini turun tajam dari realisasi produksi 2025 yang mencapai 320,37 juta ton.
Pemerintah beralasan pembatasan ini untuk menjaga harga nikel global yang sedang surplus. Akibatnya, smelter kekurangan bahan baku 50-100 juta ton.
Dampak paling terasa di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah. CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, menyebut konsumsi bijih seluruh smelter di IWIP pada 2025 mencapai sekitar 120 juta ton. PT Weda Bay Nickel (WBN) sendiri memasok sekitar 42 juta ton di tahun itu.
Tapi pada 2026, kuota WBN dipangkas menjadi hanya 12 juta ton, dan kuota itu sudah habis pada pertengahan tahun.
“Jika tidak ada perpanjangan, akan terjadi defisit sekitar 30 juta ton dari pasokan Weda Bay Nickel,” kata Baudelet dalam Indonesia Critical Mineral Conference, awal Juni 2026 sebagaimana dilansir Bloomberg Technoz.
Jalan keluar yang diambil smelter adalah impor. Data BPS mencatat, impor bijih nikel dari Filipina sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 13,52 juta ton, naik 65,69 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 8,16 juta ton.
Sebagian besar masuk ke Maluku Utara. Sebanyak 7,8 juta ton masuk ke Weda, dan 380.792 ton masuk ke Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memperkirakan total impor bijih dari Filipina sepanjang 2026 bisa mencapai 25 juta ton, naik dari 15,33 juta ton pada 2025. Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusumah, menyebut peningkatan impor ini murni dipicu pemangkasan RKAB.
“Karena pasokan domestik yang ketat, impor bijih dari Filipina pada 2025 telah mencapai lebih dari 15 juta ton, dengan sekitar 80 persen mengalir ke kawasan industri PT IWIP akibat kekurangan pasokan lokal di Maluku Utara,” kata Arif kepada Kontan, sebagaimana dikutip PERHAPI.
Ironisnya, bijih impor dari Filipina justru lebih mahal. Baudelet menegaskan, bijih dari Sulawesi maupun Filipina memiliki harga lebih tinggi dibanding bijih yang diproduksi WBN, karena faktor logistik dan struktur biaya pasokan.
Artinya, smelter di Malut harus membayar lebih mahal untuk bahan baku yang sebenarnya melimpah di tanahnya sendiri.
Pemerintah akhirnya melonggarkan. Pada 16 Oktober 2026, Dirjen Minerba Tri Winarno mengumumkan revisi RKAB 2026. Kuota produksi bijih nikel naik menjadi sekitar 290 juta ton, dan pada 29 Oktober 2026 ditegaskan menjadi 290-300 juta ton.
Namun para ahli menilai revisi itu belum cukup. Ketua Dewan Penasihat Perhapi, Rizal Kasli, menghitung kebutuhan smelter tahun ini sekitar 310-400 juta ton. Artinya, meski ditambah impor 23 juta ton dari Filipina, defisit masih tersisa 3-87 juta ton.
“Perkiraan kebutuhan bijih smelter sekitar 310-400 juta ton, sehingga defisit pasokan bijih nikel antara 20-110 juta ton. Dengan asumsi masih bisa impor 23 juta ton dari Filipina, defisit bijih untuk smelter antara 3-87 juta ton,” kata Rizal dalam analisisnya yang dikutip The Oregon Group.
Bagi Maluku Utara, dilema ini nyata. Di atas kertas, ekspornya melesat. Sepanjang Januari-Juli 2026, nilai ekspor Maluku Utara mencapai US$ 9,84 miliar atau Rp 178,15 triliun, tertinggi dalam 7 bulan. Tapi di balik itu, fondasi hilirisasinya justru bergantung pada pasokan dari negara lain.
Jika kebijakan RKAB 2027 kembali diketatkan, ketergantungan pada Filipina bukan hanya akan berlanjut, tapi berpotensi semakin besar. (red)










Komentar