JAKARTA,MALUTSATU-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan
Penulis: redaksi malutsatu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- …
- 466
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.












