oleh

Di Halmahera Timur, Empat PPK Diperiksa Gakumdu

MABA,MSC-Pasca pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Halmahera Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Haltim membidik PPK di wilayah empat kecamatan.

Bawaslu sejak, Kamis (09/08/2019) telah memanggil ketua PPK kota Maba, Ilham Abdul Rajak dan empat anggota PPK lainnya untuk diperiksa di secretariat Bawaslu di desa Soagimalaha,Kecamatan Kota Maba.

“Selain PPK yang kita mintai keterangan, kita juga periksa saksi kunci atas kasus ini,” kata, pimpinam Bawaslu Haltim, Basri Suaib kepada wartawan.

Menurut Basri Suaib,  tak hanya Bawaslu yang meminta klarifikasi terhadap PPK Kota Maba, Penyidik dari Polres Haltim juga melakukan penyelidikan, karena kasus ini ada unsur pidananya.

“Jadi kita proses kasus ini barengan dengan polisi sesuai dengan fungsinya masing-masing,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, penindakan dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Haltim, dimana setelah klarifikasi, pihaknya akan melanjutkan kajian bersama dengan pihak penyidik Polres Haltim untuk melanjutkan penyidikannya.

“Sebab Bawaslu dan penyidik dalam membidik kasus ini dan sifatnya jalan sama-sama dengan tujuan memproses hingga tuntas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, setelah pemeriksaan PPK Kota Maba, selanjutnya PPK Wasile Utara dijadwalkan akan diperiksa pada Senin 13 Mei 2019. (ZR).

Bagikan

Komentar