MABA,MSC-Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Halmahera Timur, menyerahkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Partai Politik perseta Pemilihan Umum 2019.
Terdapat hanya enam parpol yang hadir menerima LPPDK, dan sisa Sembilan parpol yang tidak hadir pad acara penyerahan hasil audit LPPDK. “Tadi hanya enam peserta yang hadir. Dan kurang lebih sembilan parpol peserta pemuli yang belum terima,” Kata Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil kepada wartawan, Selasa (04/06/2019).
Penyerahan LPPKD dipimpin langsung Ketua KPU, Mamat Jalil anggota yakni Ahmad Fauto, Sukardi Litte dan Rahmawati B Bangsa serta disaksikan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kartini Abdullah.
Mamat mengatakan,sebelumnya audit dana kampanye diserahkan oleh KPU Provinsi pada Jumat (21/05/2019) di hotel Batik Ternate. “Jadi terlebih dahulu audit ini kita sudah terima dari KPU Provinsi, kemudian diserahkan kepada Parpol peserta Pemilu,” kata, Mamat
Untuk diketahui, KPU RI telah menunjuk Kantor Akuntan Publik atau KAP untuk mengaudit dana kampanye Parpol peserta Pemilu dan hasil audi akan segera dipublikasikan. (ZR).
Komentar