TOBELO,MSC-Dua pucuk senjata api
laras panjang semi organik serta peluru peninggalan perang dunia ke dua (PD
II), kembali diserahkan masyaraakat kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara,
Minggu (23/06/2019).
Penyerahan itu diterima Serka Sainal
Abidin (personel Unit Inteldim 1508/Tbl sekaligus BKO Satgas Waspada Bais TNI)
dan Sertu Dila Joko Sambang (personel Satgas Waspada BAIS TNI).
Penyerahan berupa dua Pucuk Senjata
Api Laras Panjang (Senjata Sniper Laras panjang Semi organik dan Senjata laras
panjang Model Gerend Rakitan) serta 7 butir munisi Cal. 12.7 mm dan 11 munisi
Cal. 7.62 mm.
Informasi yang diperoleh malutsatu.com menyebutkan, berawal dari
informasi masyarakat yang di peroleh Sertu Dila Joko Sambang tentang adanya
senjata api ilegal, peninggalan Amerika pada PD ke II dan digunakan pada saat
kerusuhan konflik horisontal tahun 1999-2002 di wilayah Maluku, Maluku Utara
khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
Atas informasi tersebut Sertu Dila
Joko Sambang melaporkan kepada Dansub Satgas 32 Waspada Bais TNI Pos Malut Letkol
Pas Agung Subagyo dan diperintahkan melaksanakan pendalaman serta melakukan
kordinasi dengan pihak Apkam setempat dalam hal ini Uunit Intel Kodim
1508/Tobelo.
Titik terang keberadaan senjata api
yang dimaksud diketahui setalah dilaksanakan pendalaman, selanjutnya dilaksanakan
pendekatan secara persuasif terhadap yang bersangkutan agar bisa ketemu di rumahnya
di Kecamatan Galela.
Serka Sainal Abidin dan Sertu Dila
Joko Sambang memberikan pemahaman dan terus melakukan pendekatan kurang lebih 2
bulan. Kemudian meminta agar senjata tersebut diserahkan dan yang bersangkutan
merespon baik dan meminta waktu setelah lebaran akan menyerahkan senjata
tersebut.
Sementara itu dalam keterangannya
Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri sugiarto mengatakan penyerahan senpi dan
munisi ini merupakan contoh yang baik.
Oleh karena itu, atas nama pribadi maupun jajaran Kodim 1508/Tobelo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah Halut dan Morotai yang masih memegang senjata api peninggalan konflik horizontal agar dapat menyerahkan kepada personel TNI terdekat,” pintah Letkol Kav Tri sugiarto. (AL)
Komentar