oleh

Ada Apa di DPC PDI- Perjuangan Halut

TOBELO,MSC-Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) nampaknya terjadi pergantian. Berdasarkan Surat keputusan (SK) DPP menetapkan Inggrid Paparang sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Halmahera Utara melalui SK DPP, Nomor : 32/KPTS-DPD/DPP/VII/2019.

Padahal sebelumnya, Ketua DPC PDIP Halut dijabat oleh dr. Harianto Tantri alias dr Chun yang terpilih dan telah dilantik melalui Konfercab beberapa waktu lalu di Ternate.

Penyerahan SK DPP oleh pengurus DPD PDIP Malut, Diane Sumendap (Wakil ketua bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dan Saiful Wahid (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Politik) yang berlangsung di Sekretariat DPC PDIP Halut di Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah pada Sabtu (27/07), disaksikan oleh 17 PAC Se-kabupaten Halut.

Joel Wagono Selaku mantan ketua DPC PDIP Halut dua periode menjelaskan, hasil dari konfercab yang dilaksanakan di Ternate dan melahirkan rekomendasi dr. Harianto alias dr. Chun sebagai Ketua DPC merupakan keputusan yang fatal.

Sebab, kata Joel posisi dr. Harianto sendiri saat ini masih tercatat sebagai kader di dua partai selain dari PDIP. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Partai (PP) Nomor 28 tahun 2019.  

“Kesalahan prinsip yang sangat fatal ialah Dr. Harianto Tantri sampai saat ini belum menyodorkan surat pengunduran diri dari sebagai Kader Partai Demokrat”, kata Joel Wagono.

Joel juga mengatakan, pada tahun 2015 dr Harianto Tantri maju sebagai calon bupati dari partai Demokrat dan pada tahun 2017 ia juga menjabat sebagai ketua DPC Gerindra Halut, dan saat ini belum ada surat pengunduran diri sebagai Kader.

“Ini tentu dari partai PDI-P sangat tidak mentolerir persoalan ini sehingga dia dinyatakan tidak layak memimpin partai PDIP di Halut,”tandasnya.

Sementara itu, Saiful Wahid mengatakan, Penetapan Inggrid sebagai ketua DPC PDIP Halut karena sudah ada pertimbangan khusus di pengurus pusat. Dimana, Ingrid sendiri dinilai dari sisi leadershipnya, selain itu dilihat juga dari aspek loyalitas dan mampu membawa visi misi partai tanpa mengedepankan kepentingan Pribadi.

“Penerbitan SK ini juga tidak lepas dari perjuangan para pimpinan  PAC yang memberikan masukan sehingga menjadi acuan dan pertimbangan di DPP pusat sehingga melahirkan SK Penetapan Inggrid Paparang sebagai Ketua DPC PDIP Halut,”Jelasnya.

Di dalam SK tercatat Inggrid Paparang sebagai Ketua, Sekertaris Irwan Djam, bendahara Richart Hohakai. Semua harus siap mengamankan perintah dari DPP dan DPD.

Pesan dari ketua DPD agar rekonsiliasi harus secepatnya dilakukan agar tidak terjadi caos jelang pilkada mendatang,”tambah Diane Sumendap, Wakil ketua bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (AL)

Bagikan

Komentar