TOBELO,MSC-Puluhan warga desa Ngofakiaha, kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melakukan aksi demo pada Selasa (29/7/2013), terkait dana Comdev dan Dana Desa tahun 2018-2019.
Aksi masa yang dipimpin Isra Latif menuntut persoalan dana comdev dan DD yang pengeloaannya dinilai amburadul tangap pertanggung jawaban yang jelas oleh kepala desa.
Tak hanya itu, dugaan pemalsuan tandatangan bendahara yang dilakukan oleh Kades Ngofakiaha Fahri Yamin, yang saat ini ditangani pihak kepolisian.
“Penyaluran dana comdev ke masyarakat senilai Rp 350 juta tidak melalui kesepakatan musyawarah terkait dengan pembagian pos pada program yang ditetapkan”, kata Isra Latif.
Sehingga kata Isra Latif, Pemdes Ngofakiaha mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan masyarakat dalam hal ini pembagian bahan bangunan pada orang tertentu.
Akibatnya, memuncul kesenjangan sosial/rasa ketidakpuasan masyarakat terkait dengan ketidaktahuan masyarakat terhadap representasi jumlah Kepala Keluarga dan besaran uang yang di bagi (konversi bahan bangunan ).
“Ada sekitar 20 orang (kk) yang dibagikan bantuan yang dikonversi ke bahan bangunan, serta ada acuan baku (juknis) yang dipakai Pemdes Ngofakiaha dalam realisi anggaran comdev,”ungkap Isra.
Terkait dengan kasus pemalsuan tandatangan bendahara oleh Kades. Lanjut Isra, terdapat transaksi pencairan DD dan ADD 2018, ini tentu telah terindikasi tindakan kriminal dalam bentuk dugaan tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen.
“Kami minta agar sesegera mungkin diproses oleh kepolisian. Sebab, kami akan mendorong kasus ini agar segera naik ke tahap penyidikan guna penetapan tersangka”, katanya. (AL)
Komentar