TERNATE,MSC-Air sangat menentukan keberlangsungan hidup dan aktifitas harian kita, bahkan memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan dalam segala bidang. Begitu pentingnya kebutuhan akan air ini, sehingga PBB menetapkan akses terhadap air merupakan hak setiap warga negara yang perlu dipenuhi oleh negara.
Undang-Undang No.11 Tahun 1974 Tentang Pengairan pun telah mengatur bahwa bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat secara adil dan merata.
Sejalan dengan laju pertumbuhan dan pertambahan penduduk, kebutuhan dengan akan semakin meningkat. Secara otomatis juga pembangunan infrastruktur terutama permukiman juga meningkat, sementara Kota Ternate kondisi lahan bangun terbatas.
Untuk mengimbangi angka pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan air bersih kedepan yang terus meningkat, maka harus segera mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan air bersih tersebut.
Pemerintah Kota Ternate telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) dimana setiap pembangunan rumah maupun bangunan lainnya harus memiliki sumur resapan sebagai bagian dari syarat keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hanya saja menurut Kabig Lingkungan Hidup Dinas Kebersihan Kota Ternate, Edy Hatari sejauh ini belum dilakukan pemantauan realiasai dari pembangunan sumur resapan oleh masyarakat. Bahkan Edy Hatari menguatirkan jangan hanya sebatas keluarnya IMB. Akan tetapi sejak Badan Lingkungan Hidup masih sendiri telah dibangun ratusan sumur resapan oleh Pemkot Ternate.
Jika Perda ini tidak segera dilaksanakan, maka akan semakin terlambat. Selain semakin membahayakan tingkat persediaan air, keterlambatan juga menyebabkan Perda itu semakin sulit untuk diterapkan karena bangunan semakin hari semakin banyak.
Selain itu, butuh koordinasi OPD lainnya seperti PUPR terkait dengan larangan kawasan membangun bagi daerah yang dapat menjadi resapan air. Salah satunya juga untuk daerah dataran tinggi.
Daerah dataran tinggi, daerah ini terletak di lereng kaki gunung. Daerah lereng gunung ini dapat berfungsi sebagai daerah recharge yang cukup potensial, karena pada daerah ini tataguna lahan masih didominasi oleh hutan dan tidak ada perubahan lahan yang cukup signifikan sehingga air tanah lebih banyak meresap daripada mengalir sebagai run off.
Airtanah merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi mempunyai keterbatasan baik secara kualitas maupun kuantitas. Selain itu pengambilan airtanah secara berlebih tanpa mempertimbangkan kesetimbangan airtanah akan memberikan dampak lain seperti penurunan muka tanah, intrusi air asin dan lain-lain.
Apakah benar Kota Ternate mengalami krisis air bersih, sehingga PDAM satu-satunya perusahaan daerah yang dimiliki Pemkot Ternate untuk melayani kebutuhan air bagi warga kota?
Ternyata tidak, bahkan untuk saat ini sampai lima tahun mendatang kota Ternate belum mengalami krisis air. Sebab kondisi permukaan air di kota Ternate masih sangat baik. Dalam dialog yang dilaksanakan LSM Sabua Rakyat, mantan Direktur PDAM Ternate, Saiful Jafar mengaku, kondisi air kota Ternate masih sangat bagus, saat musim kemarau berkepanjangan tak pernah terjadi tidak ada sumur masyarakat yang mengalami kekeringan, namun yang terjadi terjadi penurunan permukaan air yang tidak terlalu siknifikan.
Namun demikian upaya tetap saja harus ada upaya-upaya mempertahankan ketersediaan maupun kualitas air, apalagi untuk jangka panjang. Terkait dengan pelayanan air bersih PDAM Ternate, Saiful Jafar mengakui sejak dirinya memimpin PDAM belum sepenuhnya masyarakat kota Ternate menikmati air bersih secara rutin.
Kendati begitu, Ternate belum alami krisis air, tetapi kenyataan di lapangan dewasa itu bahkan sampai sekarang ini dimana jumlah produksi air PDAM belum melayani seluruh masyarakat kota akan kebutuhan normal air bersih terutama masyarakat di dataran tinggi.
Hak masyarakat untuk terlayani air bersih menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetai kondisi PDAM Ternate sampai pada masa berakhir jabatannya sebagai dirut pada Desember 2018 lalu belum mampu melayani kebutuhan masyarakat secara kontinyu sebagaimana layaknya kebutuhan air bersih bagi seorang manusia.
Total sumur di Ternate sebanyak 35 buah. Dengan 12 pompa boster untuk memopa air ke lokasi ketinggian, karena sistim air di Ternate tidak boleh langsung ke atas tetapi harus melalui tahapan-tahapan.
Inilah problem selama ini sehingga terkesan Ternate mengalami krisis air. Tetapi harus diakui topografi Ternate banyak di daerah ketinggian. Kondisi air di Ternate selama ini walaupun musim kemarau tetapi belum ada sumur warga yang kering, yang terjadi permukaan air yang turun. Itu pertanda permukaan air di kota Ternate masih sangat bagus.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, untuk bagian Selatan Danau Laguna telah dibangun melalui PUPR dengan kapasitas 100 liter per detik. Walaupun saat ini rekomendasi dari balai sungai hanya 75 liter per detik.
Sementara di utara kota, ada tiga sumur baru yang dibangun di Tubo dengan masing-masing sumur terdapat 10 liter per detik, sehingga total untuk sumur di Tubo terdapat 30 liter per detik. Diatas kertas suplai PDAM dalam secejap saja untuk sumur Tubo dan Danau Laguna sekitar 100 liter per detik.
Jumlah tersebut dapat melayani sekitar 7.000 sambungan baru dengan catatan dapat beroperasi 24 jam. Sayangnya, informasi terakhir Danau ngade belum bisa beroperasi penuh hanya dibatasi jam saja (12 jam operasi). Beroperasi 10-12 jam berarti hanya terdapat 30 ribu per detik. Sementara jumlah pelanggan PDAM saat ini mencapai 29.700.
Untuk produksi air PDA Kota Ternate saat ini 600 liter per detik dapat melayani 40.000 pelanggan dengan asumsi orang memakai air sekarang ini 28 kubik per pelanggan per bulan.
Problem air bersih di kota Ternate pihak DPRD juga pernah meminta agar Pemkot Ternate menyiapkan pos anggaran untuk penelitian soal air dan banjir di Kota Ternate, tetapi tidak ada respon dari pemerintah. Ketua komisi II DPRD Kota Ternate, H.Zainal H. Hasan mengaku, DPRD sudah meminta harus ada penelitian soal air dan banjir di Ternate untuk kepentingan kedepan.
Prioritas pembangunan masih perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga focus permasalah dapat teratasi secara sismatik. Apalagi Pemda dengan keterbatasan anggaran butuh program prioritas, sehingga prioritas pembangunan kota disertai dengan penganggaran, buat apa kita bangun GOR misalnya tetapi saat ini belum terlalu urgen, sebaiknya kita focus ke pelayanan dasar masyarakat seperti air kalau itu air menjadi problem besar atau bidang kesehatan, pendidikan yang menjadi pelayanan dasar masyarakat. (red)
Komentar