oleh

Kapolda Malut Tunda Kenaikan Pangkat Oknum Brimob Kasus Pemukulan Wartawan

TERNATE,MSC-Kapolda Maluku Utara Brigjen (Pol) Suroto akhirnya mengambil sikap penundaan kenaikan pangkat terhadap Briptu Muh. Reza Ilham, terkait kasus pemukulan terhadap Hasim Mujair wartawan media online Kabarmalut.com.

“Setelah dicek ternyata harusnya hari ini yang bersangkutan naik pangkat, saya langsung perintahkan untuk ditunda,” kata Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan media serta sejumlah wartawan media cetak, televisi  dan online, bertempat di lantai I ruangan Kapolda Malut, Selasa (31/12/2019).

Kapolda juga menjelaskan, selain melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan, yang bersangkutan mengenderai sepeda motor tidak menggunakan helm dalam kondisi mabuk.

Suroto mengaku, setelah mendapat laporan kasus pemukulan telah memerintahkan kepada Kabid Propam Polda Malut untuk menarik dan melakukan penyelidikan di Polda. “Saya langsung minta kasusnya ditangani Propam Polda, tidak lagi ditangani kesatuan Brimob,” katanya.  

Sehingga kata Kapolda, selain sanksi kenaikan pangkat, proses pelanggaran disiplin dilakukan oleh Propam sementara kasus tindak pidana telah memerintah Kapolres Ternate untuk dilakukan proses atas laporan yang diadukan korban.

“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk tarik dan tangani di Polda, bahkan penindakan secara institusi dan pidana di polres Ternate juga berjalan secara bersama,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Suroto menyatakan secara institusi dan pribadi dirinya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya, dan berharap kasus-kasus seperti itu tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Kapolda juga meminta kepada para wartawan untuk bersikap objektif atas perbuatan oknum tidak serta merta semua anggota Polri di Malut mendapat imbasnya. “Jumlah anggota Polisi di Malut 5000 lebih, jadi kalau satu orang yang melakukan jangan semua polisi kena imbasnya,” pintah Kapolda.

Terakit dengan permintaan agar yang bersangkutan dipindahkan ke luar Maluku Utara, kata Kapolda hal itu kewenangan Mabes Polri, akan tetapi Kapolda mengaku tetap mengusulkan mutasi.

“Mutasi itu kewenangan Mabes dan saya tetap melakukan usulan, tetapi jalani dulu sanksinya biar tidak ada image saya melindungi anggota bersalah dengan modus melakukan pindah tugas,” kata Brigjen (Pol) Suroto.

Berdasarkan data yang diperoleh Bidang Propam Polda Malut, oknum anggota Brimob yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan anggota pindahan dari Korbrimob Polri karena terlibat kasus perkelahian. (red)

Bagikan

Komentar