MABA,MSC-Polres Halmahera Timur
melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Sioa Sio. Pelimpahan tahap dua
tersebut setelah berkas kasus pembunuhan warga Waci, kecamatan Maba Selatan
pada 29 maret lalu itu dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Tersangka dan barang bukti, pada
Senin (16/12/2019) yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Soa Sio oleh Penyidik
Polres Haltim yakni IPDA. Jufriyadi Adam, BRIPKA Hadi Siswanto dan BRIPDA.
M.Ikbal Alhadad itu berdasarakan Surat LP/01/III2019 Tanggal 30 Maret 2019,
Surat SP Sidik/17/VIII/2019 Tanggal 18
Agustus 2019, Surat Pengantar Berkas
Perkara Nomor. B/393/XII/2019 Satreskrim
tanggal 16 Desember 2019. P21 Dengan Nomor B-150/Q2.11.3/Epp.1/12/2019
tanggal 11 Desember 2019.
Kapolres Haltim AKBP. Driyano Andri
Ibrahim,SIK Saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, setelah dinyatakan
lengkap oleh kejaksaan kemudian kita serahkan ke Kejaksaan.
“Jadi sudah lengkap dari pada
kasus itu. Kemudian hari ni kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik
kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang
bukti,” kata Kapolres.
Dia mengatakan, proses penyidikan
kasus tersebut penyidik melaukan pengembangan ke berbagai sumber dan bantuan
berbagai pihak sehingga dapat merampungkan berkas kasus tersebut.
Dia berterima kasih Kejaksaan Negeri berkoordinasi
dengan baik bersama Polres sehingga penyidikan kasus ini berjalan dengan lancar,
sehingga kasus ini sampai pada tahap II. “Kerja Penyidik kami tentu tidak terlepas dari
pihak lain yang turut membantu kami
sehingga kasus ini bisa sampai pada Tahap II saat ini,”aku Kapolres.
Kendati demikian, diaku Driyano para
tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Soa Sio, pihaknya juga
masih melakukan monitoring bagi tersangka lain. Dan keberadaan tersangka lain
masih dalam penyelidikan.
Selaku Kapolres punya tanggung jawab
yang hanya menghitung hari karena akan segera dimutasi ke Polda Malut. Untuk
itu dengan sisa waktu ini dia berharap bisa setuntas mungkin dan diupayakan
oleh pihak yang berwajib semaksimal mungkin.
“Ada yang mungkin menilai jika dalam
kasusus ini saya berhasil akan tetapi menurut saya ini adalah tanggung jawab
dan tugas Kami untuk mengayomi, maka sekalipun dalam sehari dua ini, kita akan
melakukan serah terima jabatan dan saya tidak lagi bertugas di sini menurut
saya ini masih tugas dan tanggung jawab saya selaku anggota Polri, dan semoga
bisa diusut dan diselesaikan hingga tuntas,” ujar kapolres.
Sementara itu pihak keluarga korban
menyampaikan terima kasih atas upaya dan kerja keras pihak kepolisian dalam
menangani kasus ini hingga pada peyerahan tersangka dan barang bukti, dan
berharap hukuman yang diberikan setimpal terhadap para pelaku.
“Ini bukan soal warga Suku, bukan soal
adat dan lain sebagainya, ini pembunuhan murni dan harus mendapat hukuman yang
setimpal dengan perbuatan mereka,” pinta Taher Keluarga Korban.
Lanjut dia, kejadian yang mengorbankan ayahnya Alm, Karim Abdurahman bersama Kedua rekannya yakni Yusuf Halim dan Habibu Salatun di Kawasan Hutan Desa Waci oleh para tersangka Habell Lilingir Alias Hambiki Dkk itu bukan baru pertama kalinya yang dialami oleh masyarakat Desa Waci, akan tetapi sudah berulang kali dimana terkesan seakan Warga Waci adalah mangsa bagi mereka warga (suku).
Sehingga itu, dirinnya juga meminta Kepada Polres Haltim ada beberapa tersangka lagi yang hingg kini belum terungkap dan ditemukan, agar Polres Haltim bisa menemukan dan dibawa ke Kejaksaan juga. (can).
Komentar