LABUHA,MSC-Dalam menghadapi Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera
Selatan (Halsel) membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) untuk 30 kecamatan.
Untuk itu, KPU Halsel mulai membuka
pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 30 Kecamatan di Halsel
sejak Sabtu, tanggal 18 Januari (18/01) pekan kemarin.
Namin minat untuk menjadi penyelenggara
tingkat ad hock sangat tinggi. Baru dua hari pembukaan pendaftaran, Jumalah
peserta yang suda mendaftar sebanyak 245 orang.
“Baru dua hari pembukaan pendaftaran
PPK yang sudah mendaftar sebanyak 245 peserta,” ungkap Anggota KPU Halsel,
Halid A. Rajak, Minggu (19/01/2020).
Menurut Halid, sesuai dengan tim line pembentukan PPK Pilkada 2020
dimulai sejak tanggal 15 -17 dengan tahapan pengumuman, sedangkan pendaftaran
dibuka selama satu minggu dimulai tanggal 18 – 24.
“Berdasarkan Tim line yang dikeluarkan oleh KPU RI, pelantikan anggota PPK pada
tanggal 29 Januari dan masa kerja PPK pada Pilkada 2020 terhitung selama 9 bulan
dimulai tanggal 1 Maret 2020,” jelasnya.
Seperti diketahui Perekrutan badan adhoc ini
tak terlalu berbeda dengan perekrutan untuk Pemilu 2019 sebelumnya. Hanya saja
pada Pilkada serentak 2020 ini, honor bagi badan adhoc naik hingga Rp300 sampai
400 ribu.
honor PPK Pilkada sekarang Rp2,2, juta per bulan untuk ketua. Sementara anggota Rp1,9 juta per bulan. Kemudian PPS di kelurahan Rp1,2 juta per bulan untuk ketua, sedangkan anggotanya Rp1,150 juta per bulan.
Bagi masyarakat yang berminat bisa mengirim berkas sesuai persyaratan, mulai 18 sampai 24 Januari. Syarat dan ketentuannya bisa diakses melalui laman web KPU provinsi/kabupaten/kota. (nn)
Komentar