oleh

KPU Halsel Banjir Pendaftar Calon PPK, Hari Kedua 245 Pendaftar

LABUHA,MSC-Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 30 kecamatan.

Untuk itu, KPU Halsel mulai membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 30 Kecamatan di Halsel sejak Sabtu, tanggal 18 Januari (18/01) pekan kemarin.

Namin minat untuk menjadi penyelenggara tingkat ad hock sangat tinggi. Baru dua hari pembukaan pendaftaran, Jumalah peserta yang suda mendaftar sebanyak 245 orang.

“Baru dua hari pembukaan pendaftaran PPK yang sudah mendaftar sebanyak 245 peserta,” ungkap Anggota KPU Halsel, Halid A. Rajak, Minggu (19/01/2020).

Menurut Halid, sesuai dengan tim line pembentukan PPK Pilkada 2020 dimulai sejak tanggal 15 -17 dengan tahapan pengumuman, sedangkan pendaftaran dibuka selama satu minggu dimulai tanggal 18 – 24.

“Berdasarkan Tim line yang dikeluarkan oleh KPU RI, pelantikan anggota PPK pada tanggal 29 Januari dan masa kerja PPK pada Pilkada 2020 terhitung selama 9 bulan dimulai tanggal 1 Maret 2020,” jelasnya.

Seperti diketahui Perekrutan badan adhoc ini tak terlalu berbeda dengan perekrutan untuk Pemilu 2019 sebelumnya. Hanya saja pada Pilkada serentak 2020 ini, honor bagi badan adhoc naik hingga Rp300 sampai 400 ribu.

honor PPK Pilkada sekarang Rp2,2, juta per bulan untuk ketua. Sementara anggota Rp1,9 juta per bulan. Kemudian PPS di kelurahan Rp1,2 juta per bulan untuk ketua, sedangkan anggotanya Rp1,150 juta per bulan.

Bagi masyarakat yang berminat bisa mengirim berkas sesuai persyaratan, mulai 18 sampai 24 Januari. Syarat dan ketentuannya bisa diakses melalui laman web KPU provinsi/kabupaten/kota. (nn)

Bagikan

Komentar