oleh

KPU Halsel Perpanjang Pendaftaran PPK Dua Kecamatan

LABUHA,MSC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memperpanjang waktu pendaftaran panitia ad hoc pada dua kecamatan yakni, Gane Timur Selatan dan Kecamatan Obi Barat.

Devisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Pasmas) KPU Halsel, M. Agus Umar menjelaskan, terdapat dua kecamatan yang belum memenuhi kuota dimana kecamatan Gane Timur Selatan baru 10 orang, sedangkan kecamatan Obi Barat baru terdapat 9 orang.

“Terdapat dua kecamatan yang belum memenuhi kuota Kecamatan Gane Timur Selatan 7 orang dan Kecamatan Obi Barat, sehingga dua kecamatan ini yang kita perpanjangan,” jelasnya.

Selanjutnya tambah dia, KPU Halsel akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk lankah selanjutnya apabila hingga hari terakhir dua kecamatan ini masi belum memenuhi kuota.

Saat ini lanjutnya, sebanyak 724  peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel. “Hingga hari terakhir pendaftar sebanyak 724 calon di 30 kecamatan,” katanya, Minggu (26/01). (nn)

Bagikan

Komentar