oleh

Desa Sowoli Jadi Kampung Sadar DPT

MABA,MSC-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Jumat (13/3/2020) mencanangkan Desa Sowoli Kecamatan Maba Selatan menjadi Kampung Sadar DPT.

Komisioner Bawaslu Haltim Devisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Kartini Abdullah mengatakan, pemilihan desa Sowoli sebagai desa pendampingan pengawasan karena Sowoli berada di daerah perbatasan Halmahera Timur dan bertasan dengan desa Sakam Kabupaten Halmahera Tengah.

“Ini yang menurut kami sangat rentan dengan potensi kerawanan,” kata Kartini pada saat Sosialisasi Partisipatif Kampung Sadar DPT.

Dikatakan, tingkat partisiasi pemilih di desa Sowoli masih rendah serta banyak masyarakat yang memiliki hak pilih belum terdaftar di DPT. “Maka Sowoli menjadi titik fokus kita sebagai desa pendampingan pengawasan Kampung Sadar DPT,” katanya.

Menurut Kartini, kegiatan pengawasan partisipatif kampung sadar DPT ini adalah kegiatan yang dicanangkan oleh Bawaslu RI sehingga Bawaslu Kabupaten wajib melakukan hal yang sama.

Kampung Sadar DPT, lanjut Kartini terdapat juga Tolak Politik Uang dan Forum Perempuan Bacarita Pemilu. “Kegiatan ini dilakukan agar masyrakat tahu bahwa politik uang adalah aktivitas yang larang di dalam undang-undang.

Sementara Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, KPU menyambut baik program Kampong Sadar DTP yang dicanangkan Bawaslu Haltim. Sebab kata dia sesungguhnya  DPT yang berkualitas akan menghasilkan pemilih yang juga berkualitas.

“Kepada semua stekholder desa Sowoli agar bisa berkerja sama dengan Panwaslu Maba Selatan serta PPK Maba Selatan agar bisa bersergi dalam proses pengawalan program kampong Sadar DPT tersebut,”pinta Mamat.

Mamat yang berkesempatan menjadi pemateri pada kegiatan itu juga mengaku kegiatan sosialisasi ini merupakan amanah undang-undang untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelaksanaan pemilihan.

“Kegiatan ini merupakan amanah undang-undang untuk rakyat, masyarakat berperan penting dalam proses pemilihan 2020,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau masyarakat yang hadir dalam sosialisasi agar memperhatikan namanya dalam daftar pemilih tetap. “Yang akan dilaksanakan pencoklitan oleh PPDP dimulai 18 April hinga 17 mei, kita mulai mendata pemilih,” katanya.

Menurut Mamat Jalil, pemerintah Desa harus pro aktif untuk memastikan masyarakatnya telah memiliki e-KTP, segerah berkoordinasi dengan Disdukcapil, sebab basis DPT itu e-KTP pada pemilihan 2020. “Harapan kita pada pemilihan 2020 DPT berkualitas, bukan hanya di Sowoli tapi Haltim secara keseluruhan,”katanya.

Hadir pada kegiatan tersebut yaitu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Haltim Kartini Abdullah, Ketua KPU Haltim Mamat Jalil serta Pimpinan Panwaslu Kecamatan Maba Selatan, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Maba Selatan, Kepala Desa, ketua BPD, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, serta masyarakat desa Sowoli.(can).

Bagikan

Komentar