oleh

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Halmahera Utara

TOBELO,MSC-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk petugas sat Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut), pada Senin (20/04) di desa Togawa kecamatan Galela Selatan.

Kasat Reskrim Polres Halut AKP. Rusli Mangoda ketika dikonfirmasi menjelaskan, pelaku curanmor ini ditangkap atas tindakan pencurian kendaraan roda dua yang dilakukan beberapa waktu lalu di RSUD Tobelo.

“Waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 09 April 2020, pukul 21:40 wit yang bertempat di RSUD Tobelo. Pelaku berhasil mengambil 1 unit kendaraan roda dua Motor Yamaha Mio 125 warna putih Nomor Polisi DG 5544 NI dengan total kerugian sekitar 10.000.000,”jelas Rusli.

Kasat menambahkan, udentitas pelaku diketahui setelah dilakukan pendalaman pada Video CCTV milik RSUD Tobelo. Kronologi penangkapan sendiri ketika tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda. Triyanda menuju ke desa Togawa guna melakukan pengintaian terhadap pelaku berinisial HH alias AI (20) yang dikabarkan sedang berada di teras mesjid dengan teman-temannya.

“Tim opsnal lakukan pengintaian dulu, karena informasi yang diterima dari salah satu anggota bahwa pelaku sedang duduk santai bersama teman-temannya di teras masjid desa Togawa dan selang beberapa waktu langsung ditangkap oleh tim opsnal,”sebut Rusli.

Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 12.05 wit, anggota Sat Reskrim/Opsnal Polres Halut menemukan pelaku di teras masjid bersama teman-temannya, tak menunggu lama anggota Ops langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang asik duduk di mesjid desa Togawa.

“Setelah pelaku diamankan d polres Halut, kemudian anggota Opsal Polres Halut langsung melakukan interogasi terhadap pelaku dan dari keterangan pelaku mengakui telah ikut melakukan pencurian bersma temannya Galbi yang sementara masih dalam pengintaian, sebab pelaku sampai hari ini masih melarikan diri,”ujarnya. (AL)

Bagikan

Komentar