TERNATE,MSC-Seiring dengan bertambahnya
jumlah pasien positif Covid-19 di Maluku Utara yang telah mencapai 50 orang.
Dan telah terjadi transmisi lokal Covid-19 di Maluku Utara khususnya di
Ternate.
Direktur Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan
Publik (eLS-KAP) Maluku Utara, Hasby Yusuf menilai Maluku Utara sudah layak
pemberlakuan PSBB. “Kami tentu berharap Gubernur Maluku Utara sudah saatnya
menyampaikan permohonan pemberlakuan PSBB khususnya di Kota Ternate dan Kota
Tidore,”ungkap Hasby Yusuf kepada malutsatu.com, Senin (4/5/2020).
Sebab menurut Hasby, berdasarkan Permenkes
Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahwa syarat penerapan PSBB itu terdiri dari, Peningkatan Kasus Menurut Waktu, Penyebaran
kasus menurut waktu, Kejadian Transmisi Lokal
“Dan satunya, Kesiapan Daerah meliputi aspek
ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat serta Sarana dan prasarana kesehatan,
anggaran dan operasional jaring pengaman sosial serta aspek keamanan,”sebut
Hasby Yusuf.
Selain itu kata Hasby Yusuf, salah satu
alasan utama pemerintah memberlakukan PSBB adalah bahwa jaga jarak atau
physical distance pemberlakuannya tidak berjalan efektif di masyarakat.
“Dan semua syarat itu menurut pandangan kami
telah terpenuhi. Terjadi transmisi lokal, Kota Ternate sudah jadi episentrum dan
secara epidemiologi menjadi sumber (penularan) ke daerah sekitar,”katanya.
Karena itu lanjut Hasby Yusuf, sudah saatnya
siapkan rencana aksi untuk kepentingan penerapan PSBB khususnya di kota Ternate
dan Tidore. Rencana aksi itu meliputi kepastian jaminan ketersediaan kebutuhan
pokok rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, kepastian anggaran dan
rencana aksi jaring pengaman sosial dan ekonomi bagi warga terdampak khususnya
di daerah pemberlakuan PSBB.
Bahkan dengan pemberlakuan PSBB, kata Hasby
Yusuf, pemerintah bisa melakukan penegakan hukum atas masyarakat yang melanggar
protokol kesehatan. Dan dengan adanya pemberlakuan PSBB Pemerintah memiliki
tanggung jawab langsung pada keterjaminan hidup masyarakat yang terdampak.
Dikatakan, kita semua adalah korban dan
semua kita berpotensi tertular dan menularkan virus corona kepada yang lain.
Para dokter dan tenaga medis tak sedikit yang menjadi korban Covid-19.
Lanjutnya, para petugas TNI, Polri, aparat
pemerintah juga bekerja full time untuk bersama cegah corona. Begitu juga
rakyat, mereka tidak sekedar menjadi korban Covid-19 tetapi juga kehilangan
pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan keluarga.
“Karena itu, saya ingin pemerintah memiliki opsi jelas, tentu tidak sekedar menghimbau tetapi diikuti dengan keputusan politik yang memadai. Maksud dari keputusan politik yang memadai itu adalah harus ada keputusan PSBB, realokasi APBD yang terfokus pada penanganan Covid-19 dan jaminan sosial ekonomi bagi rakyat,”ujar Hasby Yusuf.
Dengan demikian, menurutnya, semua lini pencegahan bisa terintegrasi, mulai dari kesehatan, pendisiplinan, penegakan hukum hingga terjaganya jaminan sosial ekonomi warga terdampak Covid-19. (red)
Komentar