oleh

Maluku Utara Sudah Layak Minta Pemberlakuan PSBB

TERNATE,MSC-Seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Maluku Utara yang telah mencapai 50 orang. Dan telah terjadi transmisi lokal Covid-19 di Maluku Utara khususnya di Ternate.

Direktur Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (eLS-KAP) Maluku Utara, Hasby Yusuf menilai Maluku Utara sudah layak pemberlakuan PSBB. “Kami tentu berharap Gubernur Maluku Utara sudah saatnya menyampaikan permohonan pemberlakuan PSBB khususnya di Kota Ternate dan Kota Tidore,”ungkap Hasby Yusuf kepada malutsatu.com, Senin (4/5/2020).

Sebab menurut Hasby, berdasarkan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahwa syarat penerapan PSBB itu terdiri dari, Peningkatan Kasus Menurut Waktu, Penyebaran kasus menurut waktu, Kejadian Transmisi Lokal

“Dan satunya, Kesiapan Daerah meliputi aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat serta Sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial serta aspek keamanan,”sebut Hasby Yusuf.

Selain itu kata Hasby Yusuf, salah satu alasan utama pemerintah memberlakukan PSBB adalah bahwa jaga jarak atau physical distance pemberlakuannya tidak berjalan efektif di masyarakat.

“Dan semua syarat itu menurut pandangan kami telah terpenuhi. Terjadi transmisi lokal, Kota Ternate sudah jadi episentrum dan secara epidemiologi menjadi sumber (penularan) ke daerah sekitar,”katanya.

Karena itu lanjut Hasby Yusuf, sudah saatnya siapkan rencana aksi untuk kepentingan penerapan PSBB khususnya di kota Ternate dan Tidore. Rencana aksi itu meliputi kepastian jaminan ketersediaan kebutuhan pokok rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, kepastian anggaran dan rencana aksi jaring pengaman sosial dan ekonomi bagi warga terdampak khususnya di daerah pemberlakuan PSBB.

Bahkan dengan pemberlakuan PSBB, kata Hasby Yusuf, pemerintah bisa melakukan penegakan hukum atas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dan dengan adanya pemberlakuan PSBB Pemerintah memiliki tanggung jawab langsung pada keterjaminan hidup masyarakat yang terdampak.

Dikatakan, kita semua adalah korban dan semua kita berpotensi tertular dan menularkan virus corona kepada yang lain. Para dokter dan tenaga medis tak sedikit yang menjadi korban Covid-19.

Lanjutnya, para petugas TNI, Polri, aparat pemerintah juga bekerja full time untuk bersama cegah corona. Begitu juga rakyat, mereka tidak sekedar menjadi korban Covid-19 tetapi juga kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Karena itu, saya ingin pemerintah memiliki opsi jelas, tentu tidak sekedar menghimbau tetapi diikuti dengan keputusan politik yang memadai. Maksud dari keputusan politik yang memadai itu adalah harus ada keputusan PSBB, realokasi APBD yang terfokus pada penanganan Covid-19 dan jaminan sosial ekonomi bagi rakyat,”ujar Hasby Yusuf.

Dengan demikian, menurutnya, semua lini pencegahan bisa terintegrasi, mulai dari kesehatan, pendisiplinan, penegakan hukum hingga terjaganya jaminan sosial ekonomi warga terdampak Covid-19. (red)

Bagikan

Komentar